Ciptakan Pilkada Serentak di Sumsel Berjalan Aman dan Damai

Ciptakan Pilkada Serentak di Sumsel Berjalan Aman dan Damai

Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Provinsi Sumsel, berlangsung di Griya Agung Palembang, Rabu 21 Agustus 2024. Foto : Humas Pemprov Sumsel--

"Fokus utama pembahasan yang harus mendapat perhatian bersama dalam rapat koordinasi ini meliputi beberapa hal," ungkapnya.

"Pertama, penguatan koordinasi antar lembaga. Sinergi antar lembaga yakni Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, penyelenggara Pemilu, aparat keamanan, dan lembaga terkait lainnya akan menjadi pondasi utama keberhasilan dalam menghadapi berbagai tantangan, baik dari sebelum, selama proses pelaksanaan, hingga pasca pelaksanaan Pilkada," lanjut dia.

BACA JUGA:KPU Muara Enim Mulai Lakukan Coklit untuk Pilkada Serentak 2024

BACA JUGA:Pilkada Serentak 2024, Bawaslu PALI Gandeng Kemenag

Selanjutnya yakni Kesiapan Infrastruktur dan Logistik, dimana Pilkada memerlukan kesiapan infrastruktur dan logistik di semua aspek, mulai dari sarana dan prasarana pemungutan suara hingga teknologi informasi untuk penghitungan suara.

"Untuk membantu fokus kesiapan infrastruktur dan logistik, untuk itu diharapkan dapat menetapkan target waktu sehingga mengarahkan prioritas yang harus diselesaikan dan yang tidak penting," imbuhnya.

"Dengan demikian kesiapan infrastruktur dan logistik dapat selesai jauh-jauh hari sebelum hari pemungutan suara," sambung Elen.

Berikutnya adalah Pengamanan dan Stabilitas, yaitu aspek keamanan adalah hal yang tidak bisa ditawar dalam pelaksanaan Pilkada.

BACA JUGA:Pilkada 2024, Masyarakat Muara Enim Diajak Lawan Politik Uang

BACA JUGA:Bawaslu Muara Enim Ajak Masyarakat Awasi Pilkada Serentak 2024

"Saya mengharapkan TNI dan Polri, sebagai ujung tombak dalam menjaga stabilitas keamanan untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan penyelenggara Pemilu," ungkap Elen.

Selanjutnya yang tak kalah penting adalah Netralitas dan Profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Netralitas ASN adalah syarat mutlak untuk menjaga kepercayaan publik dalam pelaksanaan Pilkada," tegasnya.

"Saya menegaskan bahwa seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, serta di Kabupaten/Kota, fokus menjalankan tugasnya dengan profesional, mengedepankan pelayanan kepada masyarakat, dan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon," imbuh dia lagi.

BACA JUGA:Pilkada Serentak 2024, KPU Muara Enim Tetapkan Jumlah TPS Sebanyak 938 Lokasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: