Kementerian Kelautan dan Perikanan Edukasi Siswa SD untuk Kelola Sampah Plastik
Edukasi pengelolaan sampah daur ulang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di SD Negeri 3 Sekotong Barat, Lombok Barat, NTB. Foto : DOK--
LOMBOK BARAT, ENIMEKSPRES.CO.ID - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengedukasi siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) di Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk mengelola sampah plastik melalui kegiatan daur ulang.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya menanamkan kesadaran mengurangi sampah plastik dan menjaga kesehatan laut.
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Dirjen PKRL) KKP, Victor Gustaaf Manoppo menjelaskan, edukasi daur ulang sampah plastik bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat.
Khususnya kepada generasi muda tentang nilai ekonomis sampah plastik bila diolah menjadi barang bernilai guna.
BACA JUGA:Lihat Sampah Langsung Ambil Menjadi Budaya Siswa SMPN 2 Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim
“KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) mengharapkan lewat edukasi ini dapat mendorong generasi muda untuk peduli terhadap kelestarian laut dengan cara mengelola sampah plastik secara bijak," kata Victor di hadapan siswa-siswi SD Negeri 3 Sekotong Barat, Lombok Barat, NTB.
"Dan menggelorakan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS),” lanjut Victor.
Bukan hanya itu saja, Victor juga menyebutkan edukasi daur ulang sampah plastik juga dapat meningkatkan nilai tambah warga sekolah dan masyarakat pada umumnya dari hasil pengelolaan sampah.
Penyadartahuan bijak menggunakan plastik ini sekaligus dilaksanakan dalam rangka kunjungan kerja Ibu Negara Iriana Joko Widodo bersama Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE KIM) yang akan dilaksanakan, pada hari ini Kamis 30 Mei 2024 di Desa Sekotong Barat, Lombok Barat.
BACA JUGA:Memanfaatkan Sampah Daun Kering di Lapangan Sekolah Menjadi Kompos Sederhana, Begini Prosesnya
Untuk diketahui, pengurangan 70 persen sampah laut pada tahun 2025 menjadi target Kementerian Kelautan dan Perikanan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Plastik di Laut.
Oleh karena itu, strategi pembersihan sampah plastik di laut melalui Gerakan Nasional Bulan Cinta Laut (Gernas BCL) dilaksanakan setiap tahun sejak tahun 2022 lalu.
Kemudian pada tahun 2024 Gernas BCL telah dilaksanakan kick-off-nya pada awal bulan Mei serentak di 22 Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Sementara itu, dari lokasi edukasi daur ulang sampah plastik, Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Muhammad Yusuf menerangkan, sampah plastik dan sampah kertas dapat didaur ulang menjadi beberapa kerajinan tangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: