Wih, Sudah 3.184 Orang Daftar Mau Beli Motor Listrik Subsidi, Sisa Kuota Masih Berapa Unit Lagi?

Wih, Sudah 3.184 Orang Daftar Mau Beli Motor Listrik Subsidi, Sisa Kuota Masih Berapa Unit Lagi?

Kuota Subsidi Sepeda Motor Listrik. FOTO : Istimewa --

Data dan pergerakan motor listrik subsidi tersebut, bagi Anda yang berminat membeli motor listrik subsidi pemerintah, buruan saja. 

Soalnya, progres penjualan motor listrik subsidi dalam sepekan terakhir melonjak drastis. 

BACA JUGA:Berikut 9 Kelebihan Motor Listrik yang Mesti Kamu Kenali

BACA JUGA:Buat Wajah Putih Alami Tanpa Flek Hitam Hanya Modal Jeruk Nipis dan Susu Dancow, Seperti Ini Lho Caranya

Peningkatan yang signifikat tersebut tentu saja menggembirakan khususnya bagi pemerintah karena program motor listrik subsidi disambut baik masyarakat. 

Sebab, apabila penjualan motor listrik subsidi linier sebanyak 3.000 unit per hari, maka sudah dipastikan sebanyak 195 ribu unit itu akan ludes tidak sampai Desember 2023. 

Artinya, jika laku terjual 3.000 unit sehari dikali 60 hari (2 bulan) saja, maka jumlah yang terjual sebanyak 180.000 unit. 

Sisanya sekitar 15.000 unit bisa saja ludes sebelum beralih ke tahun 2024.

BACA JUGA:Pengemudi Gak Perlu Takut Kehabisan Baterai! Motor listrik Yamaha Neo Dilengkapi dengan Slot Baterai Tambahan

BACA JUGA:Aneh Tapi Nyata, Motor Listrik Non Subsidi Lebih Laris Dibanding yang Subsidi

Harapan besar akan habis terjual semua kuota motor listrik subsidi yang total keseluruhnya mencapai 200.000 unit disampaikan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang di Jakarta pertengahan Agustus 2023 lalu. 

Menurut Agus, pelonggaran regulasi dari yang awalnya khusus bagi mereka penerima upah subsidi, atau penerima kredit usaha, atau pelanggan listrik 900 watt, menjadi cukup dengan satu NIK saja, dimaksudkan untuk mempercepat ekosistem kendaraan listrik roda dua di Indonesia.      

Begitu juga untuk program motor listrik subsidi tahun 2024 mendatang, Menteri Agus optimis anggaran sebesar Rp 350 miliar akan habis terserap. 

Antusiasme masyarakat untuk beralih tunggangan itu wajar karena ada sederet kelebihan motor listrik dibanding motor konvensional. 

BACA JUGA:Nilai TKDN Motor Listrik Subsidi di Bawah 40 Persen Jangan Dibeli, Simak Ini Alasannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: