Wih, Sudah 3.184 Orang Daftar Mau Beli Motor Listrik Subsidi, Sisa Kuota Masih Berapa Unit Lagi?

Wih, Sudah 3.184 Orang Daftar Mau Beli Motor Listrik Subsidi, Sisa Kuota Masih Berapa Unit Lagi?

Kuota Subsidi Sepeda Motor Listrik. FOTO : Istimewa --

ENIMEKSPRES.CO.ID — Pelonggaran persyaratan untuk membeli motor listrik subsidi bagi masyarakat tampaknya manjur. 

Itu terbukti dari jumlah pendaftar dari hari ke hari kian mengalami peningkatan. 

Pelonggaran persyaratan bagi masyarakat yang ingin beli motor listrik subsidi ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian No 06 Tahun 2023 Jo No 21 Tahun 2023. 

Dalam aturan itu, syarat menerima motor listrik subsidi bagi mayarakat hanya Nomor Induk Kependudukan (NIK), warga Negara Indonesia, serta usia minimal 18 tahun. 

BACA JUGA:Honda Memperkenalkan Konsep Sepeda Motor Listrik Baru, Seperti Apa Penampakannya? Yuk, Intip Disini

BACA JUGA:Berikut 9 Kelebihan Motor Listrik yang Mesti Kamu Kenali

Selain itu, pembelian motor listrik subsidi hanya berlaku satu kali saja untuk satu NIK. 

Padahal sebelumnya, syarat bagi masyarakat ialah bagi warga Negara Indonesia penerima upah subsidi, pelanggan listrik 450-900 watt, serta masyarakat penerima kredit usaha rakyat dari pemerintah.

Merujuk pada data dari sisapira.id pada 28 September 2023, hingga pukul 13.48 WIB, sisa kuota masih ada sebanyak 195.421 unit lagi, padahal sehari sebelumnya 195.552 unit. 

Jumlah pendaftar juga meningkat dari 3.059 pendaftar, naik menjadi 3.184 pendaftar NIK, ada kenaikan sebanyak 89 pendaftar.

BACA JUGA:Ekosistem Motor Listrik Dipercepat, Jalanan Akan Makin Padat

BACA JUGA:Kalau Minat Beli Motor Listrik Subsidi Buruan, Sebab Sudah 3.059 Pendaftar Sehari, Kalau Linier 2 Bulan Ludes

Begitu  pula dengan jumlah NIK yang terverifikasi, sudah ada sebanyak 559 NIK dari sebelumnya 553 NIK.     

Sedangkan jumlah unit motor listrik subsidi yang tersalur belum ada pergerakan, masih sama dengan sehari sebelumnya yaitu sebanyak 836 unit. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: