Tim Elang Lubai Polsek Rambang Lubai Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Yamaha Vixion

Tim Elang Lubai Polsek Rambang Lubai Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Yamaha Vixion

Pelaku pencurian sepeda motor diamankan Tim Elang Lubai Polsek Rambang Lubai. Foto : Istimewa--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah mencuri sepeda motor Yamaha Vixion, pria berinisial M (25), warga Dusun V Desa Pagar Dewa, Kecamatan Lubai Ulu ditangkap Tim Elang Lubai Polsek Rambang Lubai.

Kasus pencurian dengan pemberatan itu diketahui terjadi di wilayah Dusun IV, Desa Aur, Kecamatan Lubai, Rabu 26 Februari 2025 sekira pukul 04.00 WIB.

Pelaku diduga mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Vixion yang terparkir di teras rumah korban Sandra Wijaya (23) yang juga pelapor dalam kasus ini.

Berdasarkan keterangan korban, motor tersebut saat itu dalam kondisi terkunci dan ditinggal di teras rumah.

BACA JUGA:Tim Elang Polsek Rambang Lubai Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor

BACA JUGA:Polres Muara Enim Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Beberapa hari setelah kejadian, korban mendapat informasi bahwa sepeda motornya berada di depan rumah pelaku.

Saat dilakukan pengecekan, benar adanya bahwa sepeda motor tersebut ditemukan meski dalam keadaan telah banyak komponen dilepas, namun nomor mesin dan rangka masih sesuai dengan STNK asli.

Korban lalu menanyakan langsung kepada ayah pelaku, Ahmad Tajudin, yang mengakui bahwa motor tersebut adalah milik anaknya.

Meski sempat diminta menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, hingga dua minggu kemudian tidak ada penyelesaian dari pihak pelaku, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rambang Lubai.

BACA JUGA:Unit Reskrim Polsek Lembak Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor

BACA JUGA:Team Trabazz Polsek Gunung Megang Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Mio J, Ini Orangnya

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kapolsek Rambang Lubai, AKP Supriadi Garna menjelaskan, atas dasar laporan tersebut, Kanit Reskrim Ipda Ahmad Bella bersama Tim Elang Lubai melakukan penyelidikan.

"Hasilnya, pelaku berhasil ditangkap pada Senin 5 Mei 2025 sekitar pukul 00.15 WIB di kediamannya tanpa perlawanan," jelas Supriadi Garna, Sabtu 10 Mei 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: