Team Trabazz Polsek Gunung Megang Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Mio J, Ini Orangnya
Satu pelaku pencurian sepada motor jenis Yamaha Mio J berhasil ditangkap Team Trabazz Polsek Gunung Megang. Foto : DOK--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Team Trabazz Polsek Gunung Megang berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor jenis Yamaha Mio J.
Di mana, dari 4 pelaku pencurian 3 di antaranya sudah berhasil ditangkap, dan kini menyisahkan 1 pelaku lagi yang belum tertangkap.
Para pelaku melakukan pencurian sepada motor Yahama Mio J dengan nomor polisi BG 6861 OY milik korban Andi Kuswoyo (40).
Korban merupakan warga Desa Panang Jaya, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.
BACA JUGA:Team Trabazz Polsek Gunung Megang Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor dan Hp
Untuk diketahui, peristiwa pencurian itu terjadi pada Jumat 21 Juni 2024 pukul 02.00 WIB.
Sebelumnya, Team Trabazz telah berhasil membekuk 2 pelaku yang merupakan warga Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing.
Pelakunya ialah Hardiansah (32) dan Iqman Saputra (20), dan keduanya telah menjalani pemeriksaan.
Kemudian dari hasil pengembagan kedua pelaku, Team Trabazz Polsek Gunung Megang kembali berhasil membekuk Redi alias Ridi alias Idet (47) warga Dusun Muara Enim, Kecamatan Muara Enim, pada Rabu 24 Juli 2024.
BACA JUGA:Buron 1 Bulan, Pelaku Pencurian Sepeda Motor Ini Ditangkap Team Tarantula Polsek Rambang Dangku
Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kapolsek Gunung Megang, AKP Aisen Hower didampingi Kasi Humas, AKP RTM Situmorang mengatakan, bahwa aksi pencurian itu terjadi pada bulan Juni 2024.
Di mana keempat pelaku Hardiansah (32), Iqman Saputra (20), Redi (47) dan satu pelaku inisial S (DPO) melakukan pencurian sepeda motor milik korban Andi Kuswoyo.
Awal mula diketahui pencurian itu, saat korban melihat sepeda motor miliknya diteras rumah sudah hilang.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp23 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Megang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: