Polres Muara Enim Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Polres Muara Enim Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra bersama jajaran PJU menggelar konferensi pers Akhir Tahun 2024 di Mapolres Muara Enim. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Polres Muara Enim berhasil meringkus salah satu tersangka pencurian sepeda motor yang sangat meresahkan warga Kota Muara Enim.

Adapun sepeda motor hasil curian tersebut dijual tersangka Juli Rusman (41), di kampung halamannya Desa Lubuk Mumpo Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.

Sementara dua tersangka Y dan M masih berstatus DPO.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra bersama jajaran PJU dalam konferensi pers Akhir Tahun 2024 di Mapolres Muara Enim, Selasa 31 Desember 2024.

BACA JUGA:Unit Reskrim Polsek Lembak Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor

BACA JUGA:Sindikat Pencurian Sepeda Motor Berhasil Diringkus Team Elang Polsek Rambang Lubai

"Tersangka Juli Rusman merupakan salah satu tersangka bersama dua lainnya yang masih dalam pengejaran dan berstatus DPO, yakni Y dan M," ujarnya.

Tersangka ini, melakukan operasinya di seputaran Kota Muara Enim, di mana tugasnya menggambar lokasi yang akan dijadikan target terutama daerah yang sepi.

"Tersangka mencari rumah atau kontrakan yang sepi dan sepeda motor yang terparkir di halama rumah atau teras rumah lalu tersangka melihat stituasi sepi dan langsung beraksi," ungkapnya.

Aksi tersebut dilakukan dengan cara merusak kontak sepeda motor menggunakan alat kunci T yang di modifikasi atau merusakan stang motor dengan cara di tendang setelah berhasil sepeda motor langsung di bawa ke tempat persembunyian tersangka.

BACA JUGA:Team Trabazz Polsek Gunung Megang Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Mio J, Ini Orangnya

BACA JUGA:Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Tanjung Enim Ini Berhasil Ditangkap Polisi Berkat Adanya Rekaman CCTV

"Beberapa lokasi yang menjadi TKP pencurian yakni di Desa Muara Lawai Kecamatan Muara Enim pada 12 Desember 2024, lalu di Jalan Bambang Utoyo tepatnya di parkiran Paviliun RSUD HM Rabain Kecamatan Muara Enim pada sabtu 12 Oktober 2024," bebernya.

Lalu, pada Senin 2 Desember 2024 di Desa Muara Lawai Kecamatan Muara Enim, lalu minggu tanggal 17 November 2024 di Desa Muara Lawai Kecamatan Muara Enim dan  Senin 29 Juli 2024 Desa Muara Lawai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: