Kejari Muara Enim Kembali Tahan 1 Tersangka Kasus Jual Aset Pemkab Kepada Perusahaan
Kejari Muara Enim kembali melakukan penahanan terhadap tersangka kasus penjualan aset Pemkab Muara Enim kepada perusahaan. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--
BACA JUGA:Jual Aset Pemkab Kepada Perusahaan, Kepala Desa Gunung Megang Luar Ditahan Kejari Muara Enim
Jika sebelumnya ada uang yang dititipkan sejumlah Rp374.822.400.
Maka sekarang sisanya sudah dititipkan juga oleh PT RMK ke Kejari Muara Enim.
“Total uang yang dititipkan senilai dengan jumlah kerugian negara. Uang tersebut dititipkan sekitar seminggu yang lalu,” tukasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: