Kejari Muara Enim Sosialisasikan Aplikasi Jaga Desa di 6 Kecamatan

Kejari Muara Enim gencarkan penerangan hukum dan sosialisasi Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding (Jaga Desa). Foto : Istimewa--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim terus menggencarkan penerangan hukum dan sosialisasi Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding (Jaga Desa).
Kali ini, Kepala Desa dan Operator Desa di 6 kecamatan, antara lain Lembak, Gelumbang, Kelekar, Belida Darat, Muara Belida, dan Sungai Rotan, diberikan pemahaman tentang pengoperasian Aplikasi Jaga Desa Kejaksaan Republik Indonesia, Jumat 2 Mei 2025.
Bertempat di Kantor Camat Lembak dan Gelumbang, sosialisasi dilakukan oleh Kepala Kejari Muara Enim diwakili Kasubsi Seksi Intelijen, Jaksa Fungsional, dan Staf Intelijen Kejari Muara Enim.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Dinas PMD Muara Enim Rahmad Noviar, Camat Lembak, Perwakilan Camat Gelumbang, Kepala Desa beserta Kaur Keuangan dan Operator Desa se-Kecamatan Lembak, Kelekar, Belida Darat, Gelumbang, Muara Belida, dan Sungai Rotan.
BACA JUGA:Kejari Muara Enim Dorong Pemanfaatan Pekarangan Rumah
BACA JUGA:Tingkatkan Kesadaran Hukum di Kalangan Pelajar, Kejari Muara Enim Gelar Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah
Kepala Kejari Muara Enim, Rudi Iskandar melalui Kasi Intelijen, Anjasra Karya diwakili Kasubsi II Seksi Intelijen, Palito Hamonangan, menjelaskan tujuan dari Aplikasi Jaga Desa Kejaksaan Republik Indonesia untuk memfasilitasi pengelolaan dana desa/kelurahan secara lebih mudah, cepat, dan akurat.
"Aplikasi ini tidak hanya berfungsi untuk memantau anggaran, tetapi juga untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya desa," jelas Palito.
Palito menerangkan, sosialisasi ini diisi dengan sesi pengoperasian aplikasi yang dipandu oleh Staf Intelijen Kejari Muara Enim.
"Dalam sesi ini, peserta diberi kesempatan untuk mengoperasikan Aplikasi Jaga Desa Kejaksaan Republik Indonesia secara langsung, sehingga mereka dapat memahami dengan lebih mendalam cara penggunaan aplikasi tersebut serta fungsi dalam mendukung tugas-tugas pengawasan dan pemberdayaan di tingkat desa," terangnya.
BACA JUGA:Kejari Muara Enim Implementasi Zona Integritas Menuju WBK
BACA JUGA:Kejari Muara Enim Siap Jadi Garda Terdepan Penegakan Hukum
Sementara itu, Ahyaudin yang mewakili Camat Gelumbang, menyampaikan terima kasih kepada Kejari Muara Enim yang telah memberikan materi tentang Aplikasi Jaga Desa Kejaksaan Republik Indonesia.
"Kami ucapkan terima kasih atas sosialisasi monitoring dana desa/kelurahan kepada para Kades dan Operator Desa di Kecamatan Lembak, Kelekar, Belida Darat, Gelumbang, Muara Belida, dan Sungai Rotan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: