Gak Usah Resign! Begini Cara Mencaikan BPJS Ketenagakerjaan Online

Gak Usah Resign! Begini Cara Mencaikan BPJS Ketenagakerjaan Online

Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan. FOTO : Istimewa--

f. Kena PHK atau Pemutusan Hubungan Kerja;

g. Pergi meninggalkan Negara Indonesia untuk selama-lamanya;

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim Bantu Revitalisasi Masjid At-Taqorub

BACA JUGA:Apa, Bisa Ajukan Pinjaman hingga Rp 25.000.000 di BPJS Ketenagakerjaan? Begini Caranya

h. Cacat total;

i. Meninggal dunia;

j. Mengklaim sebagian JHT sebesar 10%;

k. Mengklaim sebagian JHT sebesar 30%.

BACA JUGA:Mau Ajukan Pencairan BPJS Ketenagakerjaan 10 Persen? Ini Cara Lengkapnya

BACA JUGA:Peserta Pelatihan di BLK Muara Enim Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Nah, agar kalian dapat mencairkan saldo tersebut, kalian perlu untuk menyiapkan beberapa dokumen di bawah ini:

1. E-KTP;

2. Kartu Peserta BP JAMSOSTEK;

3. Buku Tabungan;

4. Kartu Keluarga (KK);

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: