Gak Usah Resign! Begini Cara Mencaikan BPJS Ketenagakerjaan Online
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan. FOTO : Istimewa--
f. Kena PHK atau Pemutusan Hubungan Kerja;
g. Pergi meninggalkan Negara Indonesia untuk selama-lamanya;
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim Bantu Revitalisasi Masjid At-Taqorub
BACA JUGA:Apa, Bisa Ajukan Pinjaman hingga Rp 25.000.000 di BPJS Ketenagakerjaan? Begini Caranya
h. Cacat total;
i. Meninggal dunia;
j. Mengklaim sebagian JHT sebesar 10%;
k. Mengklaim sebagian JHT sebesar 30%.
BACA JUGA:Mau Ajukan Pencairan BPJS Ketenagakerjaan 10 Persen? Ini Cara Lengkapnya
BACA JUGA:Peserta Pelatihan di BLK Muara Enim Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Nah, agar kalian dapat mencairkan saldo tersebut, kalian perlu untuk menyiapkan beberapa dokumen di bawah ini:
1. E-KTP;
2. Kartu Peserta BP JAMSOSTEK;
3. Buku Tabungan;
4. Kartu Keluarga (KK);
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: