PT Bukit Asam Makin Serius Kembangkan Energi Terbarukan, Bagaimana Nasib Batu Bara?

PT Bukit Asam Makin Serius Kembangkan Energi Terbarukan, Bagaimana Nasib Batu Bara?

PT Bukit Asam Makin Serius Kembangkan Energi Terbarukan. Foto : Istimewa--

BACA JUGA:Amankan Pasokan Biomassa: Sinergi 3 BUMN Mewujudkan Indonesia yang Lebih Ramah Lingkungan

Sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang berbahan bakar utama batu bara mulai ‘diincar untuk dipensiunkan’ jika tetap menggunakan batu bara.

Alasannya, PLTU batu bara menjadi sumber penyumbang terbesar hingga 40 persen soal emisi gas karbon.

Menurut pemerintah, pencemaran gas karbon harus segera dihentikan demi suksesnya Indonesia menuju NZE tahun 2060 atau lebih cepat dari itu.

Apalagi pasca lahirnya Peraturan Presiden No 112 tahun 2022 tentang percepatan energi baru terbarukan makin mendesak semua PLTU batu bara, tidak terkecuali PLTU Mulut Tambang Sumsel 8 yang baru akan operasional penuh pada September 2023 ini harus mulai mengarahkan ke energi baru terbarukan.

BACA JUGA:Belum Jalan Pakai Batu Bara, Ternyata PLTU Mulut Tambang Sumsel 8 Sudah Merancang Gunakan Biomassa

Dalam peraturan presiden tersebut ditegaskan bahwa PLTU batu bara boleh masih operasi hingga tahun 2050.

Lebih dari itu, jika tidak menggunakan energi baru terbarukan, maka resikonya harus dipensiunkan.

Berdasarkan Institute For Essential Services Reform setidaknya ada 12 PLTU berbahan dasar batu bara yang mulai dapat dipensiunkan dengan alasan pencemaran.

Ke-12 PLTU itu adalah: 

BACA JUGA:Apa Itu Biomassa? Bahan Bakar Dirancang Pengganti Batu Bara untuk PLTU Mulut Tambang Sumsel 8

1. PLTU Banten Suralaya 1x600 mw 

2. PLTU Bangka Baru 60 mw

3. PLTU Paiton 800 mw 

4. PLTU Cilacap 600 mw 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: