3 Berita Terpopuler: Tips Merawat Kaki-kaki Daihatsu Sigra, Tersangka Mantan Bos PT Bukit Asam, Kabupaten Muba

3 Berita Terpopuler: Tips Merawat Kaki-kaki Daihatsu Sigra, Tersangka Mantan Bos PT Bukit Asam, Kabupaten Muba

Tips merawat kaki-kaki Daihatsu Sigra, Kejati Sumsel tetapkan tersangka terhadap mantan bos PT Bukit Asam, hingga berada di Kabupaten Muba jadi perbatasan Sumsel, warga di Kecamatan ini banyak beraktifitas ke provinsi lain. Foto : DOK--

Sebelumnya telah dilakukan serangkaian pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi akuisisi saham oleh salah satu BUMN Pertambangan yang ada di Sumsel.

BACA JUGA:5 Jam Geledah Kantor PTBA - PT SBS, Kejati Sumsel Sita 20 Dokumen

BACA JUGA:Geledah Kantor PTBA dan PT SBS, Kejati Sumsel Sita 20 Dokumen

Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel melanjutkan dengan melakukan penggeledahan untuk mencari bukti-bukti terkait akuisisi saham di perusahaan tambang plat merah tersohor di Kabupaten Muara Enim dan PT SBS tersebut.

Kasipenkum Kejati Sumsel saat itu dijabat M Radyan, S.H., M.H, mengatakan jika kasus dugaan korupsi akuisisi saham oleh salah satu BUMN Pertambangan yang ada di Sumsel ini masih terus berjalan.

"Sudah ada beberapa saksi terkait yang diperiksa, dan hari ini Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel sudah lakukan penggeledahan di dua perusahaan, yakni PT Bukit Asam (PTBA) dan PT SBS," ujar Radyan.

Kemudian hasil dari penggeledahan, Tim Penyidik mendapatkan dan mengambil sejumlah dokumen-dokumen terkait akuisisi saham tersebut.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Akuisisi Saham, PTBA dan PT SBS Digeledah Kejati Sumsel, Berikut Barang Bukti yang Disita!

BACA JUGA:Kasus Serasi, Penyidik Kejati Sumsel Garap Kepala Dinas Pertanian PALI

"Ada sekitar satu koper, selanjutnya dokumen tersebut akan dipelajari terlebih dahulu. Selanjutnya untuk dokumen yang ada kaitannya dengan kasus ini akan dilakukan penyitaan dan yang tidak berkaitan akan dikembalikan," ulasnya.

Radyan mengatakan, sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait, seperti dari tim Akuisisi Saham, yakni Zulfikar (Z), Deby (DB), dan Syaiful Islam (SI).

"Lalu pada Selasa 10 Januari 2023 tim penyidik juga memeriksa dia saksi yang merupakan mantan Dirut BUMN pertambangan, yakni ADP dan ML," jelasnya.

Pemeriksaan terhadap kedua orang saksi ini dilakukan di Gedung Kejati Sumsel.

BACA JUGA:Kejati Sumsel Geledah Kantor PTBA dan PT SBS, Ini Sebabnya

BACA JUGA:Penyidik Pidsus Kejati Sumsel Sita Berkas Sembilan Kabupaten, Termasuk Muara Enim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: