Kejati Sumsel Geledah Kantor PTBA dan PT SBS, Ini Sebabnya

Kejati Sumsel Geledah Kantor PTBA dan PT SBS, Ini Sebabnya

Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel saat menggeledah kantor PTBA dan PT SBS. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel melakukan penggeledahan di Kantor PTBA dan PT SBS.

Penggeledahan sendiri dilakukan sejak pukul 12.30 WIB sampai pukul 17.30 WIB.

Sebelumnya telah dilakukan serangkaian pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi akuisisi saham oleh salah satu BUMN Pertambangan yang ada di Sumsel.

Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel melanjutkan dengan melakukan penggeledahan untuk mencari bukti-bukti terkait akuisisi saham di perusahaan tambang plat merah tersohor di Kabupaten Muara Enim dan PT SBS tersebut, pada Rabu 11 Januari 2023.

BACA JUGA:Pesta Sabu, 3 Pria Pengangkut BBM Ilegal Dibekuk Polsek Plaju Polda Sumsel, Pengakuannya Mengejutkan

BACA JUGA:Kapan Pelantikan Wakil Bupati Muara Enim? Gubernur Sumsel Jawab Begini

Kasipenkum Kejati Sumsel, M Radyan, S.H., M.H, mengatakan jika kasus dugaan korupsi akuisisi saham oleh salah satu BUMN Pertambangan yang ada di Sumsel ini masih terus berjalan.

"Sudah ada beberapa saksi terkait yang diperiksa, dan hari ini Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel sudah lakukan penggeledahan di dua perusahaan, yakni PT Bukit Asam (PTBA) dan PT SBS," ujar Radyan.

Kemudian hasil dari penggeledahan, Tim Penyidik mendapatkan dan mengambil sejumlah dokumen-dokumen terkait akuisisi saham tersebut.

"Ada sekitar satu koper, selanjutnya dokumen tersebut akan dipelajari terlebih dahulu. Selanjutnya untuk dokumen yang ada kaitannya dengan kasus ini akan dilakukan penyitaan dan yang tidak berkaitan akan dikembalikan," ulasnya.

BACA JUGA:Batasi Penjualan BBM Pertalite, Pemerintah Akan Terapkan MyPertamina

BACA JUGA:3 Pria Lagi Pesta Sabu Dibekuk Polisi, Ketahuan Bawa BBM Ilegal 2 Ton, Begini Jadinya

Radyan mengatakan, sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait, seperti dari tim Akuisisi Saham, yakni Zulfikar (Z), Deby (DB), dan Syaiful Islam (SI).

"Lalu pada Selasa 10 Januari 2023 tim penyidik juga memeriksa dia saksi yang merupakan mantan Dirut BUMN pertambangan, yakni ADP dan ML," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: