Geledah Kantor PTBA dan PT SBS, Kejati Sumsel Sita 20 Dokumen

Geledah Kantor PTBA dan PT SBS, Kejati Sumsel Sita 20 Dokumen

Geledah kantor PT Bukit Asam (PTBA) dan PT SBS, Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel sita 20 dokumen. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--

PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel melakukan penggeledahan di Kantor PTBA dan PT SBS, hasilnya disita sebanyak 20 dokumen.

Tim dalam penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Abdullah Noer Deny, S.H., M.H.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, M. Radyan, S.H., M.H membenarkan disitanya 20 dokumen hasil penggeledahan di PT Bukit Asam (PTBA) dan PT SBS, pada Rabu 11 Januari 2023 kemarin.

"Benar pada Rabu 11 Januari 2023 kemarin kami melakukan penggeledahan dan menyita beberapa dokumen, untuk kemudian dipelajari dan diteliti lebih lanjut," jelas Radyan, Kamis 12 Januari 2023.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Akuisisi Saham, PTBA dan PT SBS Digeledah Kejati Sumsel, Berikut Barang Bukti yang Disita!

BACA JUGA:Wow! Guru Bersorak Gembira Tunjangan Guru Capai Rp1,5 Juta, Cair Tahun Ini?

Dokumen yang disita tersebut, sambung Radyan, untuk mencari alat bukti dalam perkara dugaan korupsi akuisisi saham.

"Dokumen dari hasil penyitaan kami curigai ada berhubungan dengan perkara ini (dugaan korupsi akuisisi saham), masih diteliti saat ini oleh tim penyidik," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, untuk mencari alat bukti dugaan korupsi akuisisi saham, Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel melakukan penggeledahan di Kantor PTBA dan PT SBS.

Penggeledahan tersebut berlangsung selama 5 jam, mulai pukul 12.30 WIB sampai pukul 17.30 WIB, Rabu 11 Januari 2023.

BACA JUGA:Kejati Sumsel Geledah Kantor PTBA dan PT SBS, Ini Sebabnya

BACA JUGA:Tak Terhubung ke Lubuklinggau Sumatera Selatan, Tol Bengkulu Mubazir, Kenapa?

Kasipenkum Kejati Sumsel, M Radyan, S.H., M.H, menjelaskan jika kasus dugaan korupsi akuisisi saham oleh salah satu BUMN Pertambangan yang ada di Sumsel ini masih terus berjalan.

"Sudah ada beberapa saksi terkait yang diperiksa, dan hari ini Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel sudah lakukan penggeledahan di dua perusahaan, yakni PT Bukit Asam (PTBA) dan PT SBS," jelas Radyan, Rabu 11 Januari 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: