Kasus Serasi, Penyidik Kejati Sumsel Garap Kepala Dinas Pertanian PALI
Gedung Kejati Sumsel. Foto : RMOL/NET--
ENIMEKSPRES.CO.ID, PALEMBANG - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel kembali geber pemeriksaan kasus dugaan korupsi program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi) Tahun 2019.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Moch Radyan, S.H., M.H, menerangkan penyidik Pidsus Kejati Sumsel dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi Serasi 8 Kabupaten di Sumsel memanggil Ahmad Jhoni, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten PALI.
"Ya benar yang bersangkutan pada Kamis kemarin kita panggil untuk menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Kejati Sumsel," kata Radyan dikonfirmasi, Jumat (12/8/2022).
BACA JUGA: Penyidik Pidsus Kejati Sumsel Sita Berkas Sembilan Kabupaten, Termasuk Muara Enim
Dia menjelaskan, pemanggilan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten PALI itu untuk dimintai keterangan perihal Program Serasi di Kabupaten PALI, yang berkaitan dengan anggaran Kementerian Pertaninan RI, yang digelontorkan ke Sumsel untuk 8 Kabupaten.
Ahmad Jhoni, lanjut Radyan, diperiksa selama kurang lebih 5 jam, dengan puluhan pertanyaan seputar program Serasi.
Lebih jauh dikatakan Radyan, rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi program Serasi ini masih terus berlangsung, guna mendapatkan bukti untuk menetapkan tersangka dalam perkara ini.
BACA JUGA: Geledah Tiga Tempat, Kejari Cari Berkas Dugaan Korupsi Mantan Kades Seleman
Radyan juga menjelaskan pada program Serasi ini, anggaran yang dikucurkan oleh Kementan RI Tahun 2019 senilai Rp1,3 triliun untuk 9 kabupaten di Sumsel, namun yang terserap hanya Rp800 miliar lebih, dan khusus Banyuasin Rp350 miliar lebih.
Dia mengaku belum bisa membeberkan kronologi atau kerangka perkara, dikarenakan masih dalam proses penyidikan.
"Untuk nilai kerugian keuangan Negara juga belum kita ungkap, masih menunggu hasil audit laporan keuangan kerugian Negara," tandasnya. (fdl/sumeks.co/dnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: sumeks.co