Penyidik Pidsus Kejati Sumsel Sita Berkas Sembilan Kabupaten, Termasuk Muara Enim

Penyidik Pidsus Kejati Sumsel Sita Berkas Sembilan Kabupaten, Termasuk Muara Enim

Bambang Pramono mengawasi berkas yang disita jaksa Pidsus Kejati Sumsel diangkut menggunakan mobil. Foto : FADLI/SUMEKS.CO--

ENIMEKSPRES.CO.ID, PALEMBANG – Penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Sumsel oleh Penyidik Pidsus Kejati Sumsel, bakal berbuntut panjang.

Pasalnya, dari hasil penggeledahan itu tim penyidik mengamankan belasan bundel berkas bertuliskan masing-masing kabupaten tahun 2019 termasuk Kabupaten Muara Enim, serta satu unit komputer, disita tim penyidik pidsus Kejati Sumsel, Selasa (19/7/2022).

Keseluruhan berkas serta satu unit perangkat komputer yang berhasil digeledah dan disita tersebut, kemudian diangkut oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel dengan menggunakan satu unit minibus untuk kemudian dilakukan pemeriksaan guna menemukan bukti.

Dari belasan berkas yang diangkut tersebut diketahui bertuliskan Kabupaten Muara Enim, Ogan Komering Ilir (OKI) I, II dan II, Banyuasin, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, Musi Banyuasin, Muratara, OKU Selatan, dan Kabupaten PALI.

BACA JUGA: Dites Urine, 5 Oknum Honorer Satpol PP Positif Narkoba

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Moch Radyan, S.H., M.H menyatakan perihal penyitaan berkas-berkas tersebut kemudian dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap program SERASI untuk sembilan kabupaten di Sumsel.

"Maka dari itu, kami mengamankan berkas keseluruhan untuk kita lakukan pemeriksaan di gedung Kejati Sumsel, tidak hanya untuk Kabupaten Banyuasin saja," kata Radyan.

Lebih jauh Radyan menjelaskan, Adapun delapan kabupaten yang mendapatkan Program Serasi tahun 2019 yakni Banyuasin, OKI, Muba, OKU, OKUT, Muara Enim, Muratara, dan PALI.

"Anggaran yang terbesar di Kabupaten Banyuasin, di mana dari Rp1,3 triliun itu Banyuasin mendapatkan anggaran Program SERASI tahun 2019 Rp335 miliar. Dari itu kita fokus ke Banyuasin dulu. Sedangkan untuk jumlah kerugian negaranya masih dalam penghitungan," tandasnya.

BACA JUGA: Gara-gara Judi Slot, Menantu Jual Sepeda Motor Ibu Mertua

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Sumsel, menyampaikan bahwa Program SERASI di tahun 2019 dilaksanakan di Kabupaten Banyuasin saja, namun juga delapan kabupaten lainnya di Sumsel.

"Namun hanya satu kabupaten saja yang menolak melaksanakan program Serasi, yakni Kabupaten Ogan Ilir, sedangkan delapan di antaranya itu ikut program SERASI," ungkapnya.

Ia mengaku, dalam program SERASI di tahun 2019 saat itu dirinya belum menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Sumsel.

"Masih pejabat lama, saya belum menjadi Kadisnya saat itu," pungkasnya. (fdl/sumeks.co/dnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: