Dites Urine, 5 Oknum Honorer Satpol PP Positif Narkoba
Tes urine dadakan diikuti anggota Satpol PP Pemkab Muba. Hasilnya 5 oknum anggota Pol PP positif narkoba. Foto : SUMEKS.CO--
ENIMEKSPRES.CO.ID, MUSI BANYUASIN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah (Pemkab) Musi Banyuasin, mendadak melakukan tes urine kepada seluruh anggota, Kamis (14/7/2022).
Hasilnya, 5 oknum anggota Satpol PP yang berstatus pegawai honorer itu positif menggunakan narkoba.
Tes urine tersebut dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Muba kepada 137 anggota Satpol PP, baik yang berstatus ASN maupun honorer, yang sudah dipilih untuk dilakukan tes urine.
Tes urine berlangsung di Aula Gedung Setda Muba Lantai 3. Ratusan personel Satpol PP itu awalnya menghadiri acara pembukaan bimtek public speaking di ruang Auditorium Pemkab Muba.
Kemudian sebagian mereka yang sudah dipilih, dikumpulkan di aula lantai tiga. Selanjutnya, dipimpin Kasatpol PP Muba Erdian Syahri, yang juga menjalani tes urine.
BACA JUGA: Lirik Lagunya Kontroversial, BNN Tes Urine Meli ‘Sikok Bagi Duo’
Seluruh personel itu bergantian dites urine di dua toilet yang ada di aula dengan penjagaan petugas Provos Satpol PP Muba.
“Kita tindak tegas dan pecat mereka yang dinyatakan positif narkoba,” tegas Pj Bupati Muba, Apriyadi.
Ia mengatakan, tidak main-main dengan persoalan narkoba terutama di lingkungan kerja Pemkab Muba.
“Tes urine ini akan kita gulirkan ke setiap OPD (organisasi perangkat daerah) dengan mendadak dan wajib diikuti,” ungkapnya.
Sanksi tegas pemecatan sangat tepat diterapkan bagi pegawai yang terbukti menggunakan atau mengonsumsi narkoba.
BACA JUGA: Dilaporkan Menghilang, Kepala Humas RSUD Sekayu Beri Kabar Lewat Video yang Dibuatnya
“Jangan coba-coba, kita tidak main-main untuk memerangi narkoba di Muba ini,” tegasnya lagi.
Sementara itu, Kasatpol PP Pemkab Muba, Erdian menerangkan total anggota Satpol PP yang menjadi atensi untuk mengikuti tes urine terdata 150 anggota, namun pada saat tes urine ada 13 anggota yang menghilang tanpa keterangan.
“Kepada 13 anggota itu nantinya akan dilakukan tes urine ulang yang jadwalnya akan dilakukan secara mendadak dan secepat mungkin,” urai dia.
Erdian juga menambahkan, tes urine tersebut merupakan arahan Pj Bupati Apriyadi dalam upaya memerangi penggunaan narkotika, khususnya di jajaran staf dan pegawai Pemkab Muba.
“Sanksi tegas pemecatan apabila positif dari hasil tes urine,” tandasnya. (kur/sumeks.co/dnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: sumeks.co