Pemprov Sumsel Bersama Polda dan Kejati Tangani Karhutla, 17 Tersangka Diproses Hukum
Pemprov Sumsel bersama Polda Sumsel dan Kejati Sumsel terus memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Foto : Istimewa--
PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) bersama Polda Sumsel dan Kejati Sumsel terus memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Hingga saat ini, sebanyak 15 perkara karhutla telah ditangani dengan total 17 tersangka.
Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan, penanganan karhutla di Sumsel saat ini terus menunjukkan perkembangan positif.
Menurutnya, kondisi faktual di lapangan menjadi salah satu indikator utama dalam melihat perkembangan karhutla, selain data yang sifatnya fluktuatif.
BACA JUGA:Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sisir Perbatasan Cegah Karhutla
BACA JUGA:Personel Polsek Gelumbang dan Manggala Agni Padamkan Karhutla
“Kita tidak bicara data, tapi bicara fakta. Nah, ini lihat ya, jauh berkurang dibanding kemarin,” ujar Herman Deru.
Menurut Herman Deru, perubahan kondisi karhutla dapat dipengaruhi berbagai faktor, termasuk hembusan angin dan naik turunnya jumlah titik panas.
Karena itu, pemerintah bersama seluruh unsur Satuan Tugas (Satgas) Karhutla terus melakukan berbagai upaya penanganan, baik secara lahiriah maupun batiniah.
“Kita sudah ikhtiar lahiriah, batiniah, dan kita memohon kepada Allah SWT untuk diturunkan hujan,” katanya.
BACA JUGA:Cegah Karhutla, Polres Muara Enim Gencarkan Edukasi Lewat Spanduk
BACA JUGA:Cegah Kebakaran Lahan, Kapolsek Rambang Sosialisasi Karhutla
Herman Deru juga menyampaikan dukungan pemerintah pusat terhadap upaya penanganan dan pencegahan karhutla di Sumsel.
Dukungan tersebut antara lain berupa 20 unit ekskavator, 100 unit sepeda motor, 500 sumur bor, 500 mesin pompa air, serta pipa dan selang pendukung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
