Dugaan Korupsi Akuisisi Saham, PTBA dan PT SBS Digeledah Kejati Sumsel, Berikut Barang Bukti yang Disita!

Dugaan Korupsi Akuisisi Saham, PTBA dan PT SBS Digeledah Kejati Sumsel, Berikut Barang Bukti yang Disita!

Dugaan Korupsi Akuisisi Saham, Kantor PTBA dan PT SBS Digeledah Kejati Sumsel. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Dugaan korupsi akuisisi saham, kantor PTBA dan PT SBS digeledah Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel.

Penggeledahan dilakukan Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel selama 5 jam, mulai sejak pukul 12.30 WIB sampai pukul 17.30 WIB, pada Rabu 11 Januari 2023.

Untuk diketahui, sebelumnya telah dilakukan serangkaian pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi akuisisi saham oleh salah satu BUMN Pertambangan yang ada di Sumsel.

Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel melanjutkan dengan melakukan penggeledahan untuk mencari bukti-bukti terkait akuisisi saham di perusahaan tambang plat merah di Kabupaten Muara Enim dan PT SBS, pada Rabu 11 Januari 2023.

BACA JUGA:Kejati Sumsel Geledah Kantor PTBA dan PT SBS, Ini Sebabnya

Kasipenkum Kejati Sumsel, M Radyan, S.H., M.H, menjelaskan jika kasus dugaan korupsi akuisisi saham oleh salah satu BUMN Pertambangan yang ada di Sumsel ini masih terus berjalan.

"Sudah ada beberapa saksi terkait yang diperiksa, dan hari ini Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel sudah lakukan penggeledahan di dua perusahaan, yakni PT Bukit Asam (PTBA) dan PT SBS," jelas Radyan.

Hasil dari penggeledahan, Tim Penyidik mendapatkan dan mengambil sejumlah dokumen-dokumen terkait akuisisi saham tersebut.

"Ada sekitar satu koper, selanjutnya dokumen tersebut akan dipelajari terlebih dahulu. Selanjutnya untuk dokumen yang ada kaitannya dengan kasus ini akan dilakukan penyitaan dan yang tidak berkaitan akan dikembalikan," beber dia.

BACA JUGA:Pesta Sabu, 3 Pria Pengangkut BBM Ilegal Dibekuk Polsek Plaju Polda Sumsel, Pengakuannya Mengejutkan

Radyan mengatakan, sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait, seperti dari tim Akuisisi Saham, yakni Zulfikar (Z), Deby (DB), dan Syaiful Islam (SI).

"Lalu pada Selasa 10 Januari 2023 tim penyidik juga memeriksa dia saksi yang merupakan mantan Dirut BUMN pertambangan, yakni ADP dan ML," jelasnya.

Pemeriksaan terhadap kedua orang saksi ini dilakukan di Gedung Kejati Sumsel.

Terpisah, Sekretaris Perusahaan (Sekper) Bukit Asam, Apollonius Andwie ketika dikonfirmasi belum merespons terkait Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel melakukan penggeledahan di PTBA dan PT SBS, baik melalui telepon maupun pesan WhatsApp.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: