3 Berita Terpopuler: Kelebihan Penggerak Roda Depan Daihatsu Sigra, Jalan Khusus Truk Batu Bara, Durian Sumsel

3 Berita Terpopuler: Kelebihan Penggerak Roda Depan Daihatsu Sigra, Jalan Khusus Truk Batu Bara, Durian Sumsel

Kelebihan Penggerak Roda Depan Daihatsu Sigra, Jalan Khusus Truk Batu Bara, Durian Sumsel Terenak. Foto : Kolase/Dok--

Sebab mediasi ini, kata dia, sebagai tindaklanjut surat Kapolres Muara Enim terkait dengan aksi penyetopan angkutan truk batu bara oleh masyarakat di wilayah Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul.

BACA JUGA:Bikin Ulah! Sopir Truk Batu Bara Ini Melanggar Kesepakatan dengan Melintas di Siang Hari, Begini Kata Polisi

BACA JUGA:Warga Izinkan Lagi Truk Batu Bara di Muara Enim Kembali ke Jalan Umum dengan 6 Point Kesepakatan, Ini Isinya

Dan dari hasil rapat, ada beberapa keputusan, pertama, solusi utama yang disepakati seluruh stakeholder dalam hal ini Pemkab Muara Enim, Polres, Kodim, masyarakat, dan perusahaan yang semuanya hadir pada adalah segera dibutuhkan jalan alternatif angkutan truk batu bara.

Lanjutnya, di mana jalan alternatif ini sudah disepakati semua pihak pemegang IUP (jalur yang dilalui) namun terkendala oleh belum adanya persetujuan satu pihak yaitu PT Bukit Asam.

Kedua, agar jadwal operasional pengangkutan batu bara diatur kembali dan masing-masing perusahaan transportir angkutan batu bara untuk mengawal jalannya operasional kendaraan yang bersangkutan.

Ketiga, perusahaan-perusahaan tambang batu bara yang melakukan operasional di wilayah Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim, Tanjung Agung, dan Panang Enim harus memberikan kontribusi kepada desa atau masyarakat desa yang dilalui oleh kendaraan truk batu bara tersebut.

BACA JUGA:Plt Bupati Muara Enim Janji Sampaikan Soal Polemik Jalan Khusus Truk Batu Bara di RUPS PT Bukit Asam Hari Ini

BACA JUGA:Kisruh Soal Truk Batu Bara di Muara Enim, Warga dan Perusahaan Capai Kesepakatan, Ini Pointnya

"Nanti saat RUPS PTBA, saya sendiri yang akan berbicara kepada semua pihak terkait izin melintas tersebut sehingga permasalahan ini selesai sebab ini untuk masyarakat," ungkap Kaffah.

Menanggapi hal tersebut, Dede Kurniawan dari Bagian Hukum PT Bukit Asam, mengatakan bahwa pada prinsipnya PT Bukit Asam sangat mendukung kegiatan tersebut apalagi jika untuk kesejahteraan masyarakat.

Namun juga harus diingat jangan sampai kepentingan untuk masyarakat malah nantinya menyalahi aturan.

Sebab PT Bukit Asam ini BUMN, tentu dari legislasi dan sebagainya ada aturannya.

BACA JUGA:Hey Sopir Truk Batu Bara! Jangan Coba-coba Melintas di Luar Jam Kesepakatan Jika Tidak Mau Ditangkap

BACA JUGA:Warga Tanjung Enim Sudah Trauma dengan Keberadaan Truk Batu Bara, Jalan Khusus Harga Mati!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: