Hey Sopir Truk Batu Bara! Jangan Coba-coba Melintas di Luar Jam Kesepakatan Jika Tidak Mau Ditangkap

Hey Sopir Truk Batu Bara! Jangan Coba-coba Melintas di Luar Jam Kesepakatan Jika Tidak Mau Ditangkap

Sopir Truk Batu Bara Jangan Coba-coba Melintas di Luar Jam Kesepakatan Jika Tidak Mau Ditangkap. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Hey para sopir truk batu bara, jangan pernah coba-coba nekat melintas di jalan umum di luar jam kesepakatan jika tidak mau ditangkap polisi.

Setelah melalui proses panjang, akhirnya mediasi antara masyarakat desa/kelurahan di Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Sumsel, dengan pihak perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambang (IUP) batu bara yang difasilitasi oleh Pemkab Muara Enim, menemui titik terang.

Namun apabila ada temuan di lapangan angkutan truk batu bara mencuri start jam keberangkatan melintas di jalan umum sesusai kesepakatan, yakni pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB akan ditangkap.

Rapat mediasi antara masyarakat desa/kelurahan, Kecamatan Lawang Kidul dengan perusahaan dipimpin langsung Sekda Muara Enim Yulius didampingi Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, Dandim 0404/Muara Enim Letkol Arh Rimba Anwar.

BACA JUGA:Antisipasi Kemacetan Dampak Blokir Truk Batu Bara, Anggota Satlantas Polres Muara Enim Atur Lalu Lintas

BACA JUGA:Korban Meninggal Ditabrak Truk Batu Bara di Tanjung Enim, Rencananya Minggu Besok Akan Bertunangan

Turut hadir juga Asisten I Pemkab Muara Enim Emran Tabrani, Kepala Dinas Perhubungan, Kabag Ops Polres Muara Enim, Kasat Lantas Polres Muara Enim, Sekreteris Camat Lawang Kidul, Luruh, dan Kepala Desa serta masyarakat di ruang rapat Pangripta Nusantara Kantor Bappeda Kabupaten Muara Enim, Rabu 14 Juni 2023.

“Hasil rapat hari ini sudah dituangkan dalam berita acara bersama. Salah satunya, terkait CSR akan dievaluasi dalam waktu satu minggu. Kemudian, mulai malam ini jalan sudah dibuka untuk truk batu bara,” jelas Sekda Muara Enim, Yulius.

Terkait masih ada masyarakat tetap menolak truk batubara melintas di jalan umum, kata dia, dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari kegiatan yang bersifat anarkis, karena akan impilikasi hukum atau keterlibatan.

“Undang-undang membolehkan, tinggal sekarang ini bagaimana pengaturannya. Kalau ada angkutan truk batu bara mencuri start polisi akan menangkap,” tegasnya. 

BACA JUGA:Aksi Blokir Truk Batu Bara di Tanjung Enim Masih Terus Berlanjut, Ini Permintaan Warga

BACA JUGA:Soal Truk Batu Bara di Muara Enim, Begini Respons Gubernur Sumsel Herman Deru

Mengenai kesepakatan yanki pembangunan jalan khusus truk batu bara, menjadi komitmen pihak perusahaan dan Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang melintasi IUP PT Bukit Asam dan dengan target pembangunan selama 2 tahun setelah adanya kesepakatan dengan PT Bukit Asam.

Adapun percepatan proses perizinan akan dibantu oleh Pemerintah Daerah (Pemda). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: