Hey Sopir Truk Batu Bara! Jangan Coba-coba Melintas di Luar Jam Kesepakatan Jika Tidak Mau Ditangkap

Hey Sopir Truk Batu Bara! Jangan Coba-coba Melintas di Luar Jam Kesepakatan Jika Tidak Mau Ditangkap

Sopir Truk Batu Bara Jangan Coba-coba Melintas di Luar Jam Kesepakatan Jika Tidak Mau Ditangkap. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

Kemudian, kendaraan truk batu bara dapat melewati jalan nasional dengan syarat di antaranya dilakukan pengaturan jadwal operasional truk batu bara yang bermuatan mulai dan pukul 21.00 WIB sampai dengan pukul 04.00 WIB dengan jarak konvoi antar kendaraan 60 meter.

Lalu, dilakukan pengawasan terhadap kendaraan angkutan truk batu bara yang melewati jalan nasional oleh perusahaan masing-masing.

BACA JUGA:Sopir Truk Batu Bara di Muara Enim Ugal-ugalan, Seperti Ini Keresahan Masyarakat

BACA JUGA:Soal Truk Batu Bara di Muara Enim, Plt Bupati Kaffah Sebut Pemkab Terus Cari Solusi

Dilakukan pemasangan rambu-rambu lalu lintas dan pemasangan lampu penerangan jalan yang dilintasi kendaraan truk batu bara (Dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Muara Enim).

Kendaraan yang akan digunakan harus yang layak jalan dan memilki rekomendasi pengangkutan dari masing-masing perusahaan.

Lalu kendaraan ditutup terpal dengan rapi dan tidak diperbolehkan parkir di sepanjang jalan nasional, kecuali di parkiran rumah makan.

Selanjutnya, perusahaan dapat mengakomodir tenaga kerja lokal yang ada di sekitar perusahaan sesuai dengan kebutuhan Perusahaan secara proporsional dan desa/kelurahan yang terdampak.

BACA JUGA:Jalan Khusus Truk Batu Bara Terganjal IUP PT Bukit Asam, Masyarakat Tanjung Enim Bilang Begini

BACA JUGA:Warga Tanjung Enim Bakal Demo PT Bukit Asam, Ini Terkait Truk Batu Bara di Muara Enim yang Sudah Meresahkan

Pihak perusahaan akan memberikan CSR/PPM kepada desa/kelurahan yang terdampak oleh kendaraan angkutan truk batu bara, dengan melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat dalam waktu 1 minggu setelah masyarakat mengajukan proposal ke perusahaan-perusahaan sesuai dengan kebutuhan desa/kelurahan.

Terakhir, melakukan penyiraman jalan yang dilewat oleh angkutan truk batu bara bekerjasama dengan pihak desa/kelurahan yang terdampak dan masyarakat setuju pengangkutan batu bara akan dilaksanakan mulai besok, Rabu 15 Juni 2023. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: