Pembangunan Jalan Khusus Truk Batu Bara di Muara Enim Ditarget Selesai dalam 2 Tahun

Pembangunan Jalan Khusus Truk Batu Bara di Muara Enim Ditarget Selesai dalam 2 Tahun

Pembangunan Jalan Khusus Truk Batu Bara di Muara Enim, Sumsel Ditarget Selesai dalam 2 Tahun. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--

Terkait point nomor 1 ini direspons Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah, ia mengatakan akan menanyakannya langsung kepada manajemen PT Bukit Asam.

BACA JUGA:Plt Bupati Muara Enim Janji Sampaikan Soal Polemik Jalan Khusus Truk Batu Bara di RUPS PT Bukit Asam Hari Ini

BACA JUGA:Soal Truk Batu Bara di Muara Enim, Plt Bupati Kaffah Sebut Pemkab Terus Cari Solusi

"Nanti (kemarin) saat RUPS PT Bukit Asam, saya sendiri yang akan berbicara kepada semua pihak terkait izin melintas tersebut sehingga permasalahan ini selesai sebab ini untuk masyarakat," kata Kaffah, saat memimpin rapat mediasi antara warga dengan perusahaan pertambangan pemegang IUP, di ruang rapat Serasan Sekundang Muara Enim, pada Selasa 13 Juni 2023 lalu.

Sementara itu, berikut ini isi 6 point lengkap kesepakatan antara warga dengan perusahaan batu baru, sehingga truk batu bara kembali diizinkan melintasi jalan umum:

1. Pembangunan jalan khusus truk batu bara menjadi komitmen pihak Perusahaan dan Pemkab Muara Enim yang melintasi IUP PT Bukit Asam dan dengan target pembangunan selama 2 tahun setelah adanya kesepakatan dari PT Bukit Asam.

Adapun percepatan proses perizinan akan dibantu oleh Pemerintah Daerah.

BACA JUGA:Bikin Ulah! Sopir Truk Batu Bara Ini Melanggar Kesepakatan dengan Melintas di Siang Hari, Begini Kata Polisi

BACA JUGA:Aksi Blokir Truk Batu Bara di Tanjung Enim Masih Terus Berlanjut, Ini Permintaan Warga

2. kendaraan angkutan truk batu bara dapat melewati jalan umum (nasional) dengan syarat sebagai berikut:

- Dilakukan pengaturan jadwal operasional angkutan truk batu bara yang bermuatan mulai dari pukul 21.00 WIB sampai dengan pukul 4.00 WIB dengan jarak konvoi antar kendaraan 60 meter.

- Dilakukan pengawasan terhadap kendaraan angkutan truk batu bara yang melewati jalan nasional oleh Perusahaan masing-masing.

- Dilakukan pemasangan rambu-rambu lalu lintas dan pemasangan lampu penerangan jalan yang dilintasi kendaraan truk batu bara (dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Muara Enim).

BACA JUGA:Soal Kesepakatan Sehingga Truk Batu Bara Kembali Diizinkan Melintas di Jalan Umum, Ini Komentar Netizen

BACA JUGA:Soal Truk Batu Bara di Muara Enim, Begini Respons Gubernur Sumsel Herman Deru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: