4 Hari Lagi, BKN Tunggu SPTJM Hingga 31 Maret 2023, Tidak Dilengkapi Ini Dampaknya Untuk Tenaga Honorer

4 Hari Lagi, BKN Tunggu SPTJM Hingga 31 Maret 2023, Tidak Dilengkapi Ini Dampaknya Untuk Tenaga Honorer

Plt Kepala BKN, Bima Haria Wibisana. Foto : DOK/NET--

BACA JUGA:Tinggal 5 Hari Lagi, BKN Tunggu SPTJM Hingga 31 Maret Mendatang, Tak Dilengkapi Ini Risikonya Untuk Honorer

"BKN itu (tidak mau) sampai kesalahan, minta ditegaskan lagi bahwa kita minta SPTJM itu. Bahwa data yang kita kirim itu memang bertanggung jawab, dan ditandatangani pak wali (Walikota Prabumulih)," jelasnya.

Soal jumlah data pegawai non-ASN di Kota Prabumulih yang dilaporkan?

Menurut Beny, data tenaga non-ASN Pemkot Prabumulih mencapai 3.595 pegawai.

"Total honorer K2 yang belum lulus ada 50 orang dan yang PHL sebanyak 3.547 orang," ulasnya.

BACA JUGA:BKPSDM Prabumulih Klaim Sudah Sampaikan SPTJM untuk Data Honorer ke BKN

Disebut Beny lagi, data yang dikirimkan tersebut ke BKN merupakan data pegawai yang sudah diverifikasi.

"Data itu memang benar data riil sesuai dengan edaran Mendagri terhitung 31 November 2021, yang 2022 tidak masuk data itu," pungkasnya. (*)

Adapun ke-120 instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang belum melampirkan SPTJM untuk data honorernya, meliputi:

1. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan 

BACA JUGA:Sisa 7 Hari Lagi, BKN Tunggu SPTJM Hingga 31 Maret 2023, Tak Dilengkapi Honorer Bakal Menangis

2. Kementerian Dalam Negeri 

3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 

4. Kementerian Agama

5 . Kementerian Ketenagakerjaan 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: