BKPSDM Prabumulih Klaim Sudah Sampaikan SPTJM untuk Data Honorer ke BKN

BKPSDM Prabumulih Klaim Sudah Sampaikan SPTJM untuk Data Honorer ke BKN

Pemkot Prabumulih didesak segera melengkapi SPTJM untuk data honorer K2 dan Non-K2. Foto : DOK--

PRABUMULIH, ENIMEKSPRES.CO.ID - BKPSDM Kota Prabumulih mengklaim bahwa pihaknya telah menyampaikan SPTJM untuk data honorer, baik honorer K2 maupun Non-K2.

Hal itu dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Prabumulih, Beny Rizal.

Beny menyebut pihaknya telah menyampaikan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk data non-ASN, baik honorer K2 maupun non-K2 kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ia juga bahkan mengklaim jika saat ini tidak ada lagi masalah, soalnya surat dari BKN hanya meminta ketegasan terkait data yang ada.

BACA JUGA:Sisa 7 Hari Lagi, BKN Tunggu SPTJM Hingga 31 Maret 2023, Tak Dilengkapi Honorer Bakal Menangis

"Yang surat kemarin itu minta ketegasan lagi. BKN menyatakan bahwa benar data itu? Kita kirim lagi. Ya sudah sebenarnya tidak masalah. Bukan kita tidak kirim sama sekali, hanya minta ketegasan bahwa benar kita tidak nambah, bahwa formasi kemarin sudah sesuai," jelas Beny, Jumat 24 Maret 2023.

Dikatakan Beny, SPTJM itu bahkan telah dikirim pihaknya kepada BKN pada tanggal 15 Maret 2023 lalu.

"BKN itu (tidak mau) sampai kesalahan, minta ditegaskan lagi bahwa kita minta SPTJM itu. Bahwa data yang kita kirim itu memang bertanggung jawab, dan ditandatangani pak wali (Walikota Prabumulih)," katanya.

Soal jumlah data pegawai non-ASN di Kota Prabumulih yang dilaporkan?

BACA JUGA:BKN Tunggu SPTJM Data Honorer Hingga 31 Maret 2023, Tak Dilengkapi Ini Risikonya

Menurut Beny, data tenaga non-ASN Pemkot Prabumulih mencapai 3.595 pegawai.

"Total honorer K2 yang belum lulus ada 50 orang dan yang PHL sebanyak 3.547 orang," beber dia.

Disebut Beny juga, data yang dikirimkan tersebut ke BKN merupakan data pegawai yang sudah diverifikasi.

"Data itu memang benar data riil sesuai dengan edaran Mendagri terhitung 31 November 2021, yang 2022 tidak masuk data itu," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: