BKN Tunggu SPTJM Data Honorer Hingga 31 Maret 2023, Tak Dilengkapi Ini Risikonya

BKN Tunggu SPTJM Data Honorer Hingga 31 Maret 2023, Tak Dilengkapi Ini Risikonya

Plt Kepala BKN, Bima Haria Wibisana. Foto : NET--

JAKARTA, ENIMEKSPRES.CO.ID - BKN Tunggu Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk data honorer K2 dan Non-K2 hingga 31 Maret 2023.

Plt Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, mengimbau kepada 120 instansi baik Pemerintah Pusat dan  Pemerintah Daerah untuk segera melengkapi SPTJM tersebut.

Bima menjelaskan, berdasarkan data terakhir per 30 November 2022 lalu, tercatat ada 543.273 ribu honorer yang belum melengkapi SPTJM tersebut.

Ditegaskan Bima, jika hingga waktu yang sudah ditentukan instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tersebut tidak kunjung menyampaikan data keberadaan honorernya, baik yang tercatat K2 atau Non-K2, maka dianggap tidak memiliki tenaga honorer.

BACA JUGA:3 Berita Terpopuler: 543 Ribu Honorer Menangis, Bansos PKH Tahap 2 Cair, Warga Paksa Putar Angkutan Batu Bara

Adapun ke-120 instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang belum melampirkan SPTJM untuk data honorernya antara lain:

1. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan 

2. Kementerian Dalam Negeri 

3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

BACA JUGA:SPTJM Honorer K2 dan Non-K2 Belum Dilengkapi Pemkot Prabumulih, DPRD Desak Hal Ini

4. Kementerian Agama

5 . Kementerian Ketenagakerjaan 

6. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

7. Kementerian Perindustrian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: