BKPSDM Prabumulih Klaim Sudah Sampaikan SPTJM untuk Data Honorer ke BKN

BKPSDM Prabumulih Klaim Sudah Sampaikan SPTJM untuk Data Honorer ke BKN

Pemkot Prabumulih didesak segera melengkapi SPTJM untuk data honorer K2 dan Non-K2. Foto : DOK--

BACA JUGA:3 Berita Terpopuler: 543 Ribu Honorer Menangis, Bansos PKH Tahap 2 Cair, Warga Paksa Putar Angkutan Batu Bara

Sementara itu, hingga Jumat 24 Maret 2023, sejumlah tenaga honorer di Kota Prabumulih resah.

Itu karena Kota Prabumulih masuk dalam daftar 120 instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang belum melengkapi SPTJM untuk data non-ASN, baik honorer K2 maupun non-K2.

"Cakmanolah kabar kami ini, banyak yang resah oleh teguran BKN," kata sejumlah honorer, Jumat 24 Maret 2023.

Diberitakan sebelumnya, BKN tunggu Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk data honorer K2 dan Non-K2 hingga 31 Maret 2023.

BACA JUGA:SPTJM Honorer K2 dan Non-K2 Belum Dilengkapi Pemkot Prabumulih, DPRD Desak Hal Ini

Plt Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, mengimbau kepada 120 instansi baik Pemerintah Pusat dan  Pemerintah Daerah untuk segera melengkapi SPTJM untuk data honorer.

Bima mengatakan, sesuai dengan data terakhir per 30 November 2022 lalu, tercatat ada 543.273 honorer yang belum melengkapi SPTJM tersebut.

Kata Bima, jika hingga waktu yang sudah ditentukan namun instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tersebut tidak kunjung menyampaikan data keberadaan honorernya baik yang tercatat K2 atau Non-K2.

Maka BKN menganggap di instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tersebut tidak lagi memiliki tenaga honorer.

BACA JUGA:Soal Data 543 Ribu Lebih Honorer K2 dan Non K2, BKN Tunggu Hingga 31 Maret 2023

Adapun ke-120 instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang belum melampirkan SPTJM untuk data honorernya meliputi:

1. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan 

2. Kementerian Dalam Negeri 

3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: