Soal Data 543 Ribu Lebih Honorer K2 dan Non K2, BKN Tunggu Hingga 31 Maret 2023

Soal Data 543 Ribu Lebih Honorer K2 dan Non K2, BKN Tunggu Hingga 31 Maret 2023

Tenaga Honorer atau non ASN bisa Langsung Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes. FOTO:DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--

JAKARTA, ENIMEKSPRES.CO.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunggu hingga 31 Maret 2023 soal data tenaga honorer K2 dan non K2 dari 120 instansi yang belum melengkapi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Untuk itu, Kepala BKN, Bima Haria mengimbau, khususnya kepada 120 instansi baik pusat maupun daerah untuk menyerahkan data tersebut paling lambat hingga akhir bulan Maret ini.

Sebab, kata Bima, berdasarkan data terakhir per 30 November 2022, baru tercatat sekitar 2,3 juta tenaga honorer.

Itu artinya, masih ada sekitar 543 ribu honorer yang belum terdata.

BACA JUGA:Instansi Belum Lengkapi SPTJM, 543 Ribu Lebih Honorer K2 dan Non-K2 Bakal Menangis, Terancam Jadi Pengangguran

Mereka yang belum terdata ini berasal atau bekerja di 120 instansi yang tersebar di seluruh Indonesia.

Ditegaskan Bima, jika hingga waktu yang sudah ditentukan instansi di atas tak kunjung menyampaikan data keberadaan honorernya, baik yang tercatat K2 atau non K2, maka BKN akan berasumsi bahwa di instansi itu tidak terdapat tenaga honorer.

Adapun ke-120 instansi pusat dan daerah yang belum melampirkan SPTJM untuk data honorernya antara lain:

1. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

 BACA JUGA:Warga Sumsel Bisa Mudik Gratis, Ini Rute Perjalanan dan Syaratnya

2. Kementerian Dalam Negeri 

3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 

4. Kementerian Agama

5 . Kementerian Ketenagakerjaan 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: