SPTJM Honorer K2 dan Non-K2 Belum Dilengkapi Pemkot Prabumulih, DPRD Desak Hal Ini

SPTJM Honorer K2 dan Non-K2 Belum Dilengkapi Pemkot Prabumulih, DPRD Desak Hal Ini

Pemkot Prabumulih didesak segera melengkapi SPTJM untuk data honorer K2 dan Non-K2. Foto : DOK--

PRABUMULIH, ENIMEKSPRES.CO.ID - Wakil Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Ahmad Palo, mendesak agar Pemkot Prabumulih melalui OPD terkait, segera melengkapi SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) untuk data honorer K2 dan Non-K2.

Ahmad Palo bahkan menyayangkan hal tersebut, terlebih lagi Pemkot Prabumulih satu-satunya Pemda di Sumsel yang belum melengkapi SPTJM.

Ahmad Palo mengatakan, bahwa pihaknya sudah mengetahui jika Pemkot Prabumulih menjadi satu-satunya di Provinsi Sumsel yang belum melengkapi SPTJM untuk data honorer K2 dan Non-K2.

“Kita mendesak Pemkot dalam hal ini Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk segera menindaklanjutinya,” ungkap Ahmad Palo.

BACA JUGA:Soal Data 543 Ribu Lebih Honorer K2 dan Non K2, BKN Tunggu Hingga 31 Maret 2023

SPTJM harus segera dilengkapi, mengingat batas waktunya tinggal beberapa hari lagi, atau hingga 31 Maret 2023.

BKN memberikan waktu sampai 31 Maret, ada beberapa hari lagi batas pelaporan tenaga honorer kita. Jadi kita harapkan Pemkot melalui BKPSDM segera mungkin untuk melaporkan ke BKN, sehingga ada harapan tenaga honorer ini untuk mengikuti proses penerimaan PPPK," imbuhnya.

Ahmad Palo menyebut, belum dilengkapinya SPTJM ini merupakan suatu kelalaian.

Sebab, saat pertemuan dengan BKPSDM beberapa waktu lalu terkait dengan PPPK tenaga kesehatan, BKPSDM sudah menyampaikan bahwa sudah melapor ke pusat terkait data honorer.

BACA JUGA:Instansi Belum Lengkapi SPTJM, 543 Ribu Lebih Honorer K2 dan Non-K2 Bakal Menangis, Terancam Jadi Pengangguran

"Tapi kenyataannya yang kita sekarang, data BKN di antara 17 kabupatan dan kota hanya Prabumulih yang belum," sambung dia.

Terpisah, BKPSDM Kota Prabumulih, mengaku Pemkot Prabumulih sebetulnya sudah menyampaikan laporan terkait data honorer dan tenaga non-ASN.

"Prabumulih kemarin sudah menyampaikan, sekarang kita kirim ulang kembali dan sudah ditindaklanjuti," kata salah satu sumber di BKPSDM Prabumulih.

Kepala BKPSDM Prabumulih, Beny Rizal, mengatakan pihaknya sudah menyampaikan laporan ke BKN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: