4 Hari Lagi, BKN Tunggu SPTJM Hingga 31 Maret 2023, Tidak Dilengkapi Ini Dampaknya Untuk Tenaga Honorer

4 Hari Lagi, BKN Tunggu SPTJM Hingga 31 Maret 2023, Tidak Dilengkapi Ini Dampaknya Untuk Tenaga Honorer

Plt Kepala BKN, Bima Haria Wibisana. Foto : DOK/NET--

BACA JUGA:Waduh, Tenaga Honorer Resah Terhadap Skema PPPK Model Baru

30. Pemerintah Kabupaten Barru

31. Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang 

32. Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan 

33. Pemerintah Kota Makassar 

BACA JUGA:Waduh, Ada Peraturan Baru Penggunaan Dana BOS untuk Gaji Guru Honorer dan Tendik

34. Pemerintah Kabupaten Muna 

35. Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan

36. Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara

37. Pemerintah Kabupaten Buton Utara

BACA JUGA:Wow, Honorer Bisa Diangkat Langsung jadi PNS Tanpa Tes! Simak Tahapannya

38. Pemerintah Kabupaten Konawe Utara 

39. Pemerintah Kabupaten Muna Barat 

40. Pemerintah Provinsi Maluku 

41. Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: