4 Hari Lagi, BKN Tunggu SPTJM Hingga 31 Maret 2023, Tidak Dilengkapi Ini Dampaknya Untuk Tenaga Honorer

4 Hari Lagi, BKN Tunggu SPTJM Hingga 31 Maret 2023, Tidak Dilengkapi Ini Dampaknya Untuk Tenaga Honorer

Plt Kepala BKN, Bima Haria Wibisana. Foto : DOK/NET--

BACA JUGA:Wow, Tenaga Honorer Berusia 56 Tahun Bisa Jadi PNS? Simak Penjelasannya

42. Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara 

43. Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat 

44. Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya 

45. Pemerintah Kabupaten Mamuju 

BACA JUGA:MenPAN-RB Membuat Tiga Opsi Penataan Tenaga Honorer, Simak Opsi Apa Saja

46. Pemerintah Kabupaten Mamasa 

47. Pemerintah Kabupaten Majene 

48. Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu kota Jakarta 

49. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara 

BACA JUGA:Wow! Tenaga Honorer Usia 19 Tahun Bisa Diangkat Menjadi PNS, Simak Penjelasannya

50. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara 

51. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan 

52. Pemerintah Kabupaten Asahan 

53. Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: