4 Hari Lagi, BKN Tunggu SPTJM Hingga 31 Maret 2023, Tidak Dilengkapi Ini Dampaknya Untuk Tenaga Honorer

4 Hari Lagi, BKN Tunggu SPTJM Hingga 31 Maret 2023, Tidak Dilengkapi Ini Dampaknya Untuk Tenaga Honorer

Plt Kepala BKN, Bima Haria Wibisana. Foto : DOK/NET--

BACA JUGA:Sanksi Berat Didapatkan ASN Jika Tidak Melaporkan Harta Kekayaannya

114. Pemerintah Kabupaten Raja Ampat 

115. Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama 

116. Pemerintah Kabupaten Kaimana 

117. Pemerintah Kabupaten Tambrauw 

BACA JUGA:Pengumuman Hasil Seleksi ASN PPPK Guru 2022 Ditunda, Ada Apa?

118. Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak 

119. Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan 

120. Pemerintah Kota Sorong

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: