4 Hari Lagi, BKN Tunggu SPTJM Hingga 31 Maret 2023, Tidak Dilengkapi Ini Dampaknya Untuk Tenaga Honorer

4 Hari Lagi, BKN Tunggu SPTJM Hingga 31 Maret 2023, Tidak Dilengkapi Ini Dampaknya Untuk Tenaga Honorer

Plt Kepala BKN, Bima Haria Wibisana. Foto : DOK/NET--

BACA JUGA:Sekda Beri Kabar Gembira, 3.500 Guru Honorer Segera Diangkat PPPK

102. Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur

103. Pemerintah Provinsi Gorontalo 

104. Pemerintah Kota Gorontalo 

105. Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat 

BACA JUGA:Tahun Depan Tenaga Honorer Akan Dihapus, Kemenpan RB: Bagi yang Melanggar Kena Sanksi

106. Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu 

107. Pemerintah Kabupaten Siak

108. Pemerintah Kabupaten Solok 

109. Pemerintah Kabupaten Kep. Mentawai 

BACA JUGA:THR ASN Segera Diumumkan, Ini Rincian yang Bakal Diterima

110. Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara 

111. Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang 

112. Pemerintah Provinsi Papua Barat 

113. Pemerintah Kabupaten Sorong 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: