Wow, Honorer Bisa Diangkat Langsung jadi PNS Tanpa Tes! Simak Tahapannya

Wow, Honorer Bisa Diangkat Langsung jadi PNS Tanpa Tes! Simak Tahapannya

Tenaga Honorer atau non ASN bisa Langsung Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes. FOTO:DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--

JAKARTA, ENIMESKPRES.CO.ID – Tenaga Honorer atau non-ASN ternyata bisa diangkat menjadi PNS maupun PPPK tanpa tes. 

Tentunya hal ini merupakan kabar gembira bagi para tenaga honorer

Informasi tersebut terkuak dalam persidangan DPR RI saat membahas Revisi Undang-undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN). 

Berdasarkan RUU ASN terdapat pasal yang menyebutkan ada kategori non ASN yang bisa diangkat langsung menjadi PNS tanpa tes. 

BACA JUGA:Wow, Hanya Dua Langkah Guru Dapatkan Tunjangan Sertifikasi

BACA JUGA:Ternyata! Kentang Snack Chitato dari Kabupaten Muara Enim Sumsel

Dalam RUU tersebu ada enam kategori tenaga honorer yang bisa langsung diangkat menjadi PNS tanpa tes. 

Berikut merupakan enam kategori non ASN atau tenaga honorer yang bisa langsung diangkat menjadi PNS sesuai RUU ASN…

1. Tenaga honorer atau non ASN yang bekerja pada bidang fungsional;

2. Tenaga honorer atau non ASN yang bekerja pada bidang administratif;

BACA JUGA:PERHATIKAN! Ini Tiga Cara Perlakukan Alquran yang Sudah Rusak Maupun Usang

BACA JUGA:Waduh, Lolos CPNS Tapi Bisa Gagal Menjadi PNS? Simak Penyebabnya

3. Tenaga honorer atau non ASN yang bekerja pada bidang pendidikan;

4. Tenaga honorer atau non ASN yang bekerja pada bidang kesehatan;

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: