Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati Terbukti Rencanakan pembunuhan Brigadir Yoshua
Ferdy Sambo divonis hukuman mati, karena terbukti sah dan menyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap ajudannya Brigadir N Yoshua Hutabarat (Brigadir J). FOTO:NET--
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: