Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati Terbukti Rencanakan pembunuhan Brigadir Yoshua

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati Terbukti Rencanakan pembunuhan Brigadir Yoshua

Ferdy Sambo divonis hukuman mati, karena terbukti sah dan menyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap ajudannya Brigadir N Yoshua Hutabarat (Brigadir J). FOTO:NET--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: