BUM Desa Profesional Melayani Indonesia

BUM Desa Profesional Melayani Indonesia

A Halim Iskandar (Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi). FOTO : NET--

Artinya, legalitas kelembagaan BUM Desa tetaplah sebagai entitas badan hukum.

Inilah pijakan hukum pertama, yang secara khusus dan keseluruhan isinya, mengatur BUM Desa. Karena itulah, dengan bangga kami nyatakan, sejak tahun ini, dan berlaku setiap tahun, tanggal 2 Pebruari kita peringati sebagai Hari BUM Desa Nusantara.

Status  badan hukum menjadikan BUM Desa lebih lincah, gesit dan cepat bergerak membangun bisnis yang menguntungkan secara ekonomi maupun sosial.

BACA JUGA:Setelah 36 Tahun Berpisah, Alumni SD Negeri 1 Desa Penanggiran Muara Enim Sumsel Adakan Reuni

BACA JUGA:Dandim 0404 Muara Enim Sumsel Himbau Pelajar Jauhi Narkoba

Untuk itulah, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi bergerak cepat mengimplementasikan Permendesa PDTT Nomor 3/2021 untuk menjalankan teknis pendaftaran BUM Desa sebagai badan hukum.

Kemenkumham mengimplementasikan Permenkumham Nomor 40/2021 dengan memberikan nomor dan mengesahkan badan hukum BUM Desa.

Sampai 2 Pebruari 2023, telah dikeluarkan nomor badan hukum untuk 12.285 BUM Desa.

Modal awal BUM Desa tersebut mencapai Rp 1,76 triliun, dengan aset Rp 178,57 miliar, dan omzet usaha setahun terakhir Rp 90,26 miliar.

BACA JUGA:Wow! Tunjangan Profesi Bisa Didapatkan Oleh Guru Meski Tidak Ikut PPG

BACA JUGA:Kemenag Siap Buka Layanan Masyarakat di Gedung MPP, Ini yang Disampaikan Kakan Kemenag Muara Enim

Ada 173 BUM Desa Bersama yang berbadan hukum. Modal awalnya Rp 343,75 miliar, aset bernilai Rp 8,54 miliar, dan omzet usaha Rp 12,66.

UPK Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan telah bertransformasi menjadi 763 BUM Desa Bersama lkd. Modal awal saat bertransformasi Rp 3,33 triliun.

Kini, dengan aset Rp 125,56 miliar, dan omzet tahunan Rp 46,6 miliar.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, tidak hanya menfasilitasi teknis administratif BUM Desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: