Kemenag Siap Buka Layanan Masyarakat di Gedung MPP, Ini yang Disampaikan Kakan Kemenag Muara Enim

Kemenag Siap Buka Layanan Masyarakat di Gedung MPP, Ini yang Disampaikan Kakan Kemenag Muara Enim

Kakan Kemenag Muara Enim saat meninjau MPP Pemkab Muara Enim. FOTO : IST/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muara Enim menjadi salah satu instansi vertikal yang turut berpartisipasi dalam menyukseskan program pemerintah daerah.

Sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik melalui pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP).

Kepala Kankemenag Kabupatan Muara Enim H Hasanudin Meninjau Stand peruntukan Kemenag di Mall Pelayanan Publik, Kamis 3 Februari 2023 lalu. 

Rencananya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim bakal melaunching Mal Pelayanan Publik di lantai satu Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Jl. Lintas Prabumulih - Muara Enim, Muara Enim disamping Taman Adipura.

BACA JUGA:Sebanyak 177 CPNS di Lahat Mengambil Sumpah dan Dilantik menjadi PNS Oleh Bupati Kabupaten Lahat, Cik Ujang SH

BACA JUGA:Emang Paling Digital, Bank Mandiri Torehkan Kinerja Apik di 2022

Kakan Kemenag menyampaikan Kemenag nantinya akan membuka layanan baik perijinan maupun non perijinan.

Dari masing-masing seksi, layanan haji dan umrah, layanan bimbingan masyarakat Islam, layanan KUA zakat dan wakaf serta informasi pendidikan keagamaan. 

Dengan menyiapkan dua orang sebagai petugas pelayanan.

“Jenis layanan publik yang akan diberikan oleh Kementerian Agama Muara Enim yakni dibidang informasi dan pengecekan keberangkatan haji, data dan informasi mengenai pendidikan agama dan keagamaan Islam, konsultasi nikah dan pusaka sakinah. Serta konsultasi produk halal, zakat dan wakaf," ungkap Hasan.

BACA JUGA:Sepakat Musik Remix ‘Haram’

BACA JUGA:23 Mei 2023 Jamaah Haji Gelombang Pertama Masuk Asrama Embarkasi

Lanjut Hasanudin pihaknya sangat mendukung program MPP ini agar masyarakat lebih dimudahkan dalam mengakses layanan dari Kementerian Agama.

“Kehadiran Mal Pelayanan Publik diharapkan dapat memberi kemudahan, kecepatan , keterjangkauan kemanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan,” ucap Hasanudin. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: