Waduh! Saat Daftar CPNS dan PPPK NIK Gagal Ditemukan, Simak Langkah berikut ini

Waduh! Saat Daftar CPNS dan PPPK NIK Gagal Ditemukan, Simak Langkah berikut ini

Ilustrasi Kartu tanda Penduduk atau KTP. FOTO:DOK/DISWAY--

Kemudian, berikut solusi untuk mengatasi beberapa hal tersebut. 

Pertama, cek kembali NIK dan No KK saat login pastikan tidak ada yang salah. 

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Yakini Masjid Baiturrahmah II Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat dan Pengguna Jalan

BACA JUGA:Buka Lahan Perkebunan dengan Cara Dibakar, Warga Cek Dam Muara Enim Ditetapkan Tersangka

Kedua, gunakan No KK terakhir jangan pakai No yang lama apalagi jika pernah pindah domisili.  

Ketiga, jika sudah memiliki KTP Elektronik jangan mengulang perekaman data KTP dengan NIK berbeda, sebab perekaman NIK pertama datanya akan terblokir oleh sistem.

keempat, janganpernah unggah dokumen pribadi ke media sosial, karena banyak oknum yang tidak bertanggung jawab mengambil data pribadi. 

"Cara cek data kependudukan, hubungi call center Halo Dukcapil 1500537 serta hubungi call center instansi yang menyelenggarakan pelayanan publik yang menggunakan NIK sebagai persyaratan," ucap Erikson memberi solusi.

BACA JUGA:Hanyut 11 Hari di Sungai Enim, Warga Semende Muara Enim Ini Ditemukan Sudah Jadi Mayat

BACA JUGA:Kecelakaan Avanza Vs Bus di Desa Segayam, 1 Orang Tewas

Serta layanan call center Ditjen Dukcapil Kemendagri dengan nama Halo Dukcapil 1500537.

Nomor layanan pengaduan 0811 1902 4156, 4157 seterusnya sampai 4165.

Untuk konsultasi masalah kependudukan bisa datang langsung ke Kantor Dukcapil terdekat. 

Jika ada petugas nakal dan meminta pungutan biaya segera Laporkan kepada pihak berwajib!

BACA JUGA:Anti Gempa, Konstruksi Tol Kapalbetung Seksi 2B dan 3 Dikerjakan dengan Mutu Tinggi, Operasional Agustus 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: