Waduh! Saat Daftar CPNS dan PPPK NIK Gagal Ditemukan, Simak Langkah berikut ini

Waduh! Saat Daftar CPNS dan PPPK NIK Gagal Ditemukan, Simak Langkah berikut ini

Ilustrasi Kartu tanda Penduduk atau KTP. FOTO:DOK/DISWAY--

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Dukung Kementerian ATR/BPN Tekan Konflik Sengketa Tanah Melalui Gemapatas

Sebab sekarang masih saja ada oknum jahat yang mengambil keuntungan dari masalah yang dihadapi orang lain. 

Pesan tegas dari Prof. Zudan yang diberikan kepada seluruh masyarakt Indonesia yang mengalami masalah dengan pelayanan Dukcapil setempat. 

Untuk segera melaporkan kepada pihak mereka. 

“Teman-teman, saya ingin minta tolong, saya ingin sekali layanan admin kita lebih baik, lebih cepat dan transparan, ingin calo bisa diberantas, pungli bisa diberantas,” ucap Prof Zudan.

BACA JUGA:Seni Fesbukan? Hal Ini yang Dilakukan SMA PGRI Gelumbang Muara Enim Sumsel Rayakan HUT ke-11

Layanan Call Center Ditjen Dukcapil Kemdagri sudah disiapkan oleh pihak Prof Zudan dengan nama Dukcapil 1500537. 

Dukcapil telah menambah nomor pelayanan pengaduan dari 3 menjadi 10 Nomor Handphone dimulai 0811 1902 4156, 4157 dan seterusnya hingga 4165. 

Masyarakat yang ingin menyampaikan keluhanya bisa melalui salah satu nomor tersebut tetapi jangan terus mengulang kesemua nomor yang ada cukup satu nomor saja. 

Masyarakat juga bisa mengajukan pengaduan melalui sosial media dukcapil seperti Facebook: Ditjen Dukcapil, dan Twiter @accdukcapil.

BACA JUGA:Hadiri Harlah NU ke-97 dan Isra Miraj 1444 H, Gubernur Sumsel: Momentum Koreksi Diri

 “Untuk itu, laporkan bila ada petugas Dukcapil yang minta uang, Petugas Dukcapil yang melambat-lambat layanan dan mempersulit layanan, laporkan ke nomor tersebut,  laporkan beritahu saya Dinas Dukcapil mana, namanya siapa, tolong ya teman2 semua bantu saya, silahkan!” tegas Zudan.

Beliau juga menegaskan Petugas Dukcapil jangan pernah mematikan nomor itu, 24 jam harus full aktif. 

"Bila lelah bergantian untuk merespons pengaduan masyarakat, tetapi jangan menonaktifkan nomor telepon tersebut." ucap Prof. Zudan dikutip Jambi Ekspres dari dukcapil.kemendagri.go.id.

Pengaduan melalui call center Halo Dukcapil mencapai rata-rata 7-8 ribu call per hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: