Waduh! Saat Daftar CPNS dan PPPK NIK Gagal Ditemukan, Simak Langkah berikut ini

Waduh! Saat Daftar CPNS dan PPPK NIK Gagal Ditemukan, Simak Langkah berikut ini

Ilustrasi Kartu tanda Penduduk atau KTP. FOTO:DOK/DISWAY--

JAKARTA, ENIMEKSPRES.CO.ID – Beberapa kendala sering terjadi saat akan melakukan pendaftaan CPNS atau PPPK seperti NIK gagal ditemukan hal ini pasti membuat panik.

Kendala yang ada biasanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) statusnya tidak ditemukan di SSCASN. 

Padahal berkas sudah disiapkan lama tetapi ada kendala NIK tersebut dipastikan jantung akan terus berdebar dan akan panik.

Tak hanya itu saja jika ada kendala pastinya membuat smua rencana yang telah direncakan dari lama akan gagal semua. 

BACA JUGA:Gaji dan Tunjangan PNS di Sumatera Selatan Menggiurkan, Simak Informasinya

BACA JUGA:Wow! Tenaga Honorer Usia 19 Tahun Bisa Diangkat Menjadi PNS, Simak Penjelasannya

Direktur Pengelolaan Informasi Administrai Kependudukan atau PIAK, Erikson P Manihuruk mengatakan NIK tersebut gagal biasanya terjadi akibat NIK tersebut tidak ter-update atau masih menggunakan data NIK dari dokumen terakhinya. 

Erikson mengatakan Permasalahan yang ditemukan NIK gagal di SSCASN ada 4 macam…

1)NIK dan nomor Kartu Keluarga (KK) salah ketik saat hendak login pada laman SSCASN. 

2)Masing menggunakan nomor KK lama

BACA JUGA:PTBA Berikan Bantuan Usaha dan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Program Peningkatan Ekonomi

BACA JUGA:Pasang Tiang Optik, Pekerja Tewas Tersengat Listrik

3)Menggunakan NIK status perekaman KTP elekrotronik duplicate record atau data ganda. 

4)Orang lain sudah memakai NIK anda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: