Politik Unifikasi Digagalkan Oleh Van Vollenhoven
H. Albar Sentosa Subari (Ketua Pembina Adat Sumsel) Dan Marsal (Pemerhati Sosial dan Hukum Adat Indonesia). FOTO: DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--
Oleh :
H. Albar Sentosa Subari (Ketua Pembina Adat Sumsel)
Dan
Marsal (Pemerhati Sosial dan Hukum Adat Indonesia)
Guru besar Universitas Belanda Prof. Van Vollenhoven menggagalkan Politik Unifikasi.
BACA JUGA:Mall Pelayanan Publik Muara Enim Segera Beroperasi, Ini yang Lagi Disiapkan!
BACA JUGA:Simak, Skincare Untuk Pria Agar Kulit Wajah Bersih dan Sehat
Apakah alasan yang diajukan oleh guru besar tersebut, sehingga beliau dapat menggagalkan univikasi hukum barat.
Keinsyafan tentang sifat hukum adat dalam kalangan orang orang terpelajar baru timbul sejak Van Vollenhoven pada tahun 1906.
Pada zaman VOC orang mengira, bahwa hukum adat dapat diketahui dalam buku hukum Jawa serta dalam kitab kitab hukum Islam .
Oleh karena itu VOC mengadakan buku buku penuntun untuk pengadilan dan bahan untuk buku buku itu diambilnya dari kitab hukum Jawa kuno dari kitab kitab hukum Islam, akan tetapi dalam praktek pengadilan ternyata kehidupan hukum rakyat sehari hari berlainan dengan apa yang tertulis dalam kitab tersebut.
BACA JUGA:Harga Sawit di Sumatera Selatan Rp2.447,28 per Kg
BACA JUGA:Hindari Makan Sate Kambing Berlebihan, Ini Dampaknya!
Pada akhir abad ke 19 dua profesor Belanda, ialah Prof.Salomon Keyzer dan Prof. Van Den Berg mengajarkan teori receptio in complexu, artinya jika seseorang masuk dalam sesuatu agama maka seluruh hukum yang ditetapkan oleh agama itu, diterima juga oleh orang tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: