Keren! Gaji Panwaslu untuk Pemilu 2024 Setara Gaji PNS, Lihat Rinciannya
Uang Kertas Rupiah. Foto : DOK/BENGKULUEKSPRES--
Bayoni menjelaskan kenaikan gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024 dari Rp900.000 ribu menjadi Rp1.100.000 rupiah.
Akan tetapi besaran kenaikan gaji panwaslu 2024 ini tetap menggunakan perbandingan dengan jumlah gaji petugas bawaslu pada pemilu 2019 lalu.
BACA JUGA:Keren! Gaji PNS tembus Rp117 Juta? Simak Penjelasannya
BACA JUGA:Wow! Rekrutmen CPNS Lembaga Pemerintah 2023 Dibuka, Gaji Tembus Rp100 Juta Perbulan?
BACA JUGA:Astaga, Beredar Video Tak Senonoh Mirip Wanita Diduga Oknum Anggota DPRD Musi Banyuasin
Kemudian, Keputusan besaran gaji Panwaslu Desa dan Kecamatan 2024 juga tercantum pada Surat Menteri Keuangan Nomor: 5/5715/MK.302/2022.
Rincian besaran gaji Panwaslu Desa dan Kecamatan 2024 tetap mengacu pada tiap jabatan mereka.
Untuk gaji ketua panwaslu Kecamatan perbulannya ialah Rp2.200.000,- yang semula hanya sebesar Rp1.850.000,-
Kemudian untuk gaji anggota panwaslu Kecamatan perbulannya Rp1.900.000,- yang semulanya pada pemilu 2019 Rp1.650.000,-
BACA JUGA:Danyonif 14/AYJP Karang Raja Perkuat Sinergi Dengan Awak Media, Ini yang Dikatakannya
BACA JUGA:Paling Banyak Dilintasi Jalan Tol, Berikut Ini Tol di Sumatera Selatan Penghubung Antar Provinsi
Selanjutnya gaji Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan ialah Rp1.550.000,- sebelumnya Rp1.550.000,- Perbulan
Gaji pelaksana teknis pemilu 2024 sebesar Rp900.000,-
Kepala sekretaris Panwaslu Kecamatan pada pemilu 2024 memiliki gaji Rp1.550.000,- perbulannya
Terakhir untuk gaji pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024 sebesar Rp 900.000 per bulan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: