Polres Lubuklinggau Pecat 4 Anggota Terlibat Narkoba
Ilustrasi polisi dipecat. Foto : JPNN--
BACA JUGA: Soal Prostitusi Online, Wali Kota Lubuklinggau: Hotel yang Melanggar Cabut Izin
“Sekaligus juga mencari bibit-bibit, siapa tahu pemain dari Lubuklinggau sampai tingkat nasional bahkan internasional,” tambah Harissandi.
Dijelaskannya lagi, masih banyak kelurahan di Lubuklinggau. Sedangkan peredaran narkoba di Lubuklinggau sangat tinggi sekali.
“Kenapa saya bilang begitu? Karena banyaknya masyarakat Lubuklinggau yang terkena narkoba,” ungkapnya.
Buktinya, berdasarkan hasil wawancara saat rilis dengan pelaku kejahatan yang telah ditangkap.
BACA JUGA: Jajakan PSK di Bawah Umur, Polres Lubuklinggau Tangkap 4 Mucikari
“Rata-rata mereka mengaku hasil kejahatan dibelikan narkoba,” ungkap Kapolres Harissandi.
Sama halnya berdasarkan pengakuan pelaku kasus penggelapan mobil yang telah ditangkap pihaknya. Pelaku menggelapkan mobil dikatakan untuk narkoba juga.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat apabila ada saudara, anak atau orang tua yang terlibat dalam tindak penyalahgunaan narkoba agar melaporkannya ke Polisi.
“Tidak kita pidana kalau misalkan melaporkan ini, ada keringanan kalau misalkan melaporkan. Paling kita nanti rehabilitasi,” jelasnya.
BACA JUGA: Soal Lagu ‘Sikok Bagi Duo’ Begini Kata Kapolres Lubuklinggau
Terkait dengan rehabilitasi, pihaknya bekerjasama dengan BNN (Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau. (sumeks.co/dnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: sumeks.co