Polres Lubuklinggau Pecat 4 Anggota Terlibat Narkoba

Polres Lubuklinggau Pecat 4 Anggota Terlibat Narkoba

Ilustrasi polisi dipecat. Foto : JPNN--

LUBUKLINGGAU, ENIMEKSPRES.CO.ID - Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi mengaku akan bertindak tegas terhadap anggotanya yang terlibat kasus narkoba.

Hal itu dibuktikan sejak menjabat Kapolres Lubuklinggau pada Februari 2022 lalu, hingga saat ini sudah ada empat anggotanya yang dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat, akibat terlibat narkoba.

“Sejak saya dinas di Polres Lubuklinggau sering menggelar tes urine terhadap anggota. Ditemukan sekitar lima anggota yang positif narkoba. Empat orang ternyata sudah berulang-ulang, sehingga dikeluarkan dari Polri,” tegas Harissandi, Rabu 12 Oktober 2022.

Menurutnya, penegak hukum seharusnya memberi contoh yang baik, bukan justru memberikan contoh yang tidak baik. Itulah yang diharapkan oleh masyarakat.

BACA JUGA: Oknum Polisi Polres Empat Lawang Jadi Otak Pembobolan Mesin ATM BRI di Lubuklinggau

“Yang melanggar ini daripada merusak citra polisi lebih bagus dikeluarkan," tegas Harissandi lagi.

Di sisi lain, Kapolres Harissandi berharap lebih banyak lagi kampung bersih dari narkoba (Bersinar) di Kota Lubuklinggau.

Sebelumnya, ada sekitar dua Kampung Bersinar yang sudah terbentuk, yakni di Ulak Surung dan di Patok Besi.

Kapolres mengatakan, telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau agar kampung narkoba di Lubuklinggau tidak hanya satu atau dua.

BACA JUGA: Dikenal Royal, Hacker Pembobol Kartu Kredit Asal Lubuklinggau Digelar ‘Sultan’

Diharapkan setiap kelurahan dibuat kampung narkoba.

“Jadi kemarin sudah koordinasi tingkat bawah kepada Pemkot untuk setiap kelurahan di sini, itu kita buat kampung tangguh narkoba atau kampung Bersinar,” katanya.

Ketika lebih banyak kampung Bersinar, nanti akan disiapkan sarana prasarana olahraga. Seperti lapangan sepakbola atau lapangan bola voli.

Diharapkan dengan adanya kegiatan olahraga, maka secara tidak langsung hal-hal negatif ditinggalkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co