Soal Lagu ‘Sikok Bagi Duo’ Begini Kata Kapolres Lubuklinggau

Soal Lagu ‘Sikok Bagi Duo’ Begini Kata Kapolres Lubuklinggau

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi. Foto : LINGGAU POS/DNN--

ENIMEKSPRES.CO.ID, LUBUKLINGGAU - Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi menegaskan lagu Sikok Bagi Duo jelas berisikan ajakan menggunakan narkoba.

“Lagu yang tidak mendidik, lagu sikok bagi duo. Kalau dilihat dari liriknya, orang tidak sekolah saja mengerti,” kata Kapolres, Senin (11/7/2022).

Dikatakannya juga tidak mungkin makan petai bagi dua.

BACA JUGA: Bukan Cuma Dipanggil BNN, Meli ‘Sikok Bagi Duo’ Juga Diperiksa Polisi

“Tidak mungkin petai bagi dua tidak naik (mabuk), kalau tidak naik (mabuk), tidak ada istilah makan petai tidak naik (mabuk),” katanya, ditemui di Mapolres Lubuklinggau.

Ia menegaskan, yang naik itu yang pakai narkoba. “Yang naik ya pakai narkoba, neken (konsumsi) ya ineks. Sangat tidak mendidik dan tidak perlu divirakan,” tegasnya.

Bahkan menurut Kapolres, lagu ini sangat membahakan jika didengarkan oleh generasi muda.

BACA JUGA: Meli ‘Sikok Bagi Duo’ Lakukan Permintaan Maaf, Begini Ungkapannya

Kata Kapolres, jika berdasarkan Meli yang menyanyikan lagu tersebut tergantung dari sisi mana diartikan. Tapi jika diteliti ulang, arti lagi itu jelas ke (arah) narkoba. Walaupun persepsi orang tentu berbeda-beda.

“Karena itu kepada masyakat jangan di-share lagi dan jangan diviralkan. Karena tidak mendidik. Justru kita harus memerangi narkoba,” tambah Kapolres.

Dengan adanya narkoba, generasi muda akan rusak. Sementara mereka adalah penerus bangsa.

BACA JUGA: Lirik Lagunya Kontroversial, BNN Tes Urine Meli ‘Sikok Bagi Duo’

“Jadi saya minta stop, jangan diviralkan lagi. Cagi lagu lain saja jika hendak diviralkan,” tegasnya. (linggau pos/dnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: linggaupos.co.id