Lirik Lagunya Kontroversial, BNN Tes Urine Meli ‘Sikok Bagi Duo’
Penyanyi ‘Sikok Bagi Duo’ Meli Dedi usai menjalani pemeriksaan urine di BNN Kota Lubuklinggau. Foto : KHALID/SUMEKS.CO--
ENIMEKSPRES.CO.ID, LUBUKLINGGAU - Kontroversi lagu ‘Sikok Bagi Duo’ yang kini viral di media sosial (medsos) terus berlanjut.
Lirik lagu tersebut dinilai memiliki konotasi negatif. Bahkan dianggap ke arah ajakan mengonsumsi Narkoba jenis ekstasi.
Terkait kontroversial lirik lagu ini, Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Lubuklinggau memanggil penyanyi ‘Sikok Bagi Duo‘ yang viral itu, Meli Dedi.
Meli datang ke BNN Kota Lubuklinggau, pada Kamis (7/7/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kepala BNN Kota Lubuklinggau, AKBP Himawan Bagus Riyadi, menjelaskan pemanggilan Meli Dedi, terkait tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) BNN dalam melakukan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
BACA JUGA: Video Remix Viral di Media Sosial, Meli ‘Sikok Bagi Duo’ Banjir Job MC
“Jadi tupoksi kami adalah, apakah terjadi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di situ,” kata Himawan.
Ia mengungkapkan, Meli dilakukan tes urine, dan hasilnya negatif. BNN juga menanyakan apakah saat kegiatan yang berlangsung ada bukti penyalahgunaan Narkoba.
“Dari yang bersangkutan (Meli) mengaku hanya menyanyikan saja. Kemudian tes urine hasilnya negatif,” bebernya.
Himawan mengungkapkan, hasil pengamatan dari lirik lagu ‘Sikok Bagi Duo’ tidak ada kata-kata menyebutkan Narkoba secara langsung. UU Nomor 35 Tahun 2009, tidak bisa masuk ke ranah lirik tersebut.
“Namun dari liriknya memang kontraproduktif dengan upaya BNN melakukan P4GN tadi,” katanya.
BACA JUGA: BNNK Razia Tempat Hiburan, Ini Hasilnya
Ia mengatakan kalau bagi orang awam, lirik lagu tersebut tidak ada pengaruhnya. Tapi bagi pengguna Narkoba atau ekstasi, lirik lagu bisa dari trigger atau motivasi untuk menggunakan narkoba.
“Kalau ada desakan untuk memproses hukum terkait lagu tersebut, mungkin ada undang-undang lain yang memproses,” ujarnya.
Sementara Meli, usai tes urine di BNN Kota Lubuklinggau mengaku tidak mengetahui pasti apa arti lirik lagu ‘Sikok Bagi Duo’ tersebut.
“Kalau lirik lagu itu kan saya sudah ngomong kemarin, dapatnya dari biduan-biduan orgen. Saya cuma nyambung-nyambung bae, ayuk dak tahu artinyo,” jelasnya lagi.
Menurutnya, lirik lagu ‘Sikok Bagi Duo’ tergantung siapa yang menilai. “Kalau artinyo dari saya sikok bagi duo petai bagi duo, roti bagi duo, sate sebongkos bagi duo untuk anggota ayuk. Ayuk cuma MC, dak tahu artinyo yang sebenernyo,” timpalnya.
BACA JUGA: KASN Rekomendasikan Bupati OKI Pecat 2 ASN Terlibat Perselingkuhan
Meli menambahkan, disamping berprofesi sebagai MC, ia juga hobi nyanyi dan joget. “Jadi dibawak hepi dipanggung cak itu, enjoy. Kalau MC harus hidupan suasana. Kalau monoton, penontonnyo idak galak joget. Kito heboh dewek, dak bisolah," ungkapnya.
Menanggapi adanya pro kontra, Meli mengatakan kalau viralnya video tersebut bukan keinginannya. Sebab dirinya mengaku bukan sendiri yang meminta untuk diviralkan.
“Namanya viral, bukan ayuk yang mintak. Tahu-tahu viral. Setelah empat atau lima hari, ayuk baru tahu. Jadi ado sedihnyo, ado yang menghujat ayuk segitunya,” ujar dia.
Selain berprofesi sebagai MC, Meli diketahui merupakan ibu rumah tangga dengan tiga buah hati.
“Profesi aku MC. Aku jugo MC anak ulang tahun karena aku usahanyo badut, sekalian MC,” terangnya. (cj17/sumeks.co)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: