Gaji Resmi Naik 8%, ini Daftar Kenaikan Gaji ASN, TNI dan Polri 2024, Tahun Baru ASN Full Senyum

Kamis 01-02-2024,17:39 WIB
Reporter : Selva
Editor : Selva

Golongan XIV Rp 3.940.900-6.472.500

Golongan XV Rp 4.107.600-6.746.200

Golongan XVI Rp 4.281.400-7.031.600

Golongan XVII Rp 4.462.500-7.329.000

BACA JUGA:Catat, Jangan Lewatkan! Ini 6 Produk yang Bisa Kalian Dapatkan di Blibli.com

BACA JUGA:Peringati Bulan K3, PT BAS Fokus Tingkatkan Keselamatan Kerja dan Keberlangsungan Usaha

Kemudian, kenaikan gaji hingga 8% ini juga berlaku untuk Prajurit TNI yang juga disesuaikan dengan golongannya. 

Berikut ini daftar gaji TNI disesuaikan dengan golongannya: 

Golongan I (Tamtama)

Prada Kelasi Dua: Rp 1.774.980 - Rp 2.741.148

BACA JUGA:Menara Jembatan Ampera 54 Tahun Hanya Sebagai Aksesoris hingga Jadi Objek Wisata Baru

BACA JUGA:Jadwal Perjalanan Haji 1445 H Sudah Terbit, Kloter Pertama Berangkat 12 Mei 2024, Berikut Ini Rinciannya

Pratu Kelasi Satu: Rp 1.830.492 - Rp 2.826.900

Prajurit Kelasi Kepala: Rp 1.887.732 - Rp 2.915.352

Kopral Dua: Rp 1.946.808 - Rp 3.006.612

Kopral Satu: Rp 2.007.612 - Rp 3.100.572

Kategori :