Golongan XIV Rp 3.940.900-6.472.500
Golongan XV Rp 4.107.600-6.746.200
Golongan XVI Rp 4.281.400-7.031.600
Golongan XVII Rp 4.462.500-7.329.000
BACA JUGA:Catat, Jangan Lewatkan! Ini 6 Produk yang Bisa Kalian Dapatkan di Blibli.com
BACA JUGA:Peringati Bulan K3, PT BAS Fokus Tingkatkan Keselamatan Kerja dan Keberlangsungan Usaha
Kemudian, kenaikan gaji hingga 8% ini juga berlaku untuk Prajurit TNI yang juga disesuaikan dengan golongannya.
Berikut ini daftar gaji TNI disesuaikan dengan golongannya:
Golongan I (Tamtama)
Prada Kelasi Dua: Rp 1.774.980 - Rp 2.741.148
BACA JUGA:Menara Jembatan Ampera 54 Tahun Hanya Sebagai Aksesoris hingga Jadi Objek Wisata Baru
Pratu Kelasi Satu: Rp 1.830.492 - Rp 2.826.900
Prajurit Kelasi Kepala: Rp 1.887.732 - Rp 2.915.352
Kopral Dua: Rp 1.946.808 - Rp 3.006.612
Kopral Satu: Rp 2.007.612 - Rp 3.100.572