AKBP : Rp 3.346.352 - Rp 5.495.944
Kombes Pol : Rp 3.454.896 - Rp 5.658.912
2. Perwira Tinggi:
BACA JUGA:Waspada! Jangan Memakan Duku Secara Berlebihan, Karena Dapat Menimbulkan Efek Samping yang Berbahaya
Brigjen Pol : Rp 3.553.944 - Rp 5.842.512
Irjen Pol : Rp 3.671.112 - Rp 6.017.840
Komjen Pol : Rp 5.493.264 - Rp 6.279.072
Jenderal Polisi: Rp 5.655.696 - Rp 6.397.824
BACA JUGA:Soal Geng Motor Bersenjata Tajam, Dinas Pendidikan Muara Enim Minta Sekolah Ikut Awasi Siswanya
Nah itulah, besaran daftar gaji para ASN atau PNS, PPPK, Anggota Polri dan Prajurit TNI.
Kenaikan gaji pokok sebesar 8% pada tahun 2024 ini telah resmi dan dinyatakan sah oleh Presiden Jokowi. (*)