Jenderal Laksamana Marsekal: Rp 5.657.256 - Rp 6.405.264
Selain prajurit TNI mengalami kenaikan gaji, para Anggota Polri juga ikut merasakan kenaikan gaji.
Kenaikan gaji polri 8% tahun 2024 ini juga disesuaikan dengan golongannya.
Berikut ini daftar gaji anggota Polri setelah kenaikan 8% :
Golongan I (Tamtama)
Bharada: Rp 1.776.180 - Rp 2.742.528
Bharatu: Rp 1.832.812 - Rp 2.829.300
Bharaka: Rp 1.893.132 - Rp 2.926.352
BACA JUGA:Mantan Mertua di Muara Enim Tusuk Mantan Menantu Hingga Tewas, Ini Penyebabnya
Abripda : Rp 1.947.408 - Rp 2.998.512
Abriptu : Rp 2.005.652 - Rp 3.103.652
Abrippol : Rp 2.065.388 - Rp 3.200.076
Golongan II (Bintara)
BACA JUGA:Desain Terbaru Oppo A79 5G yang Makin Ciamik, Apa Saja Upgradenya?