Inventarisasi Tanah Ulayat, Gubernur Sumsel Sebut Penting Bagi Pemprov untuk Pengembangan Daerah

Inventarisasi Tanah Ulayat, Gubernur Sumsel Sebut Penting Bagi Pemprov untuk Pengembangan Daerah

Gubernur Sumsel, Herman Deru saat menerima kunjungan kerja Kanwil BPN Sumsel. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--

PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Gubernur Sumsel H. Herman Deru menyambut baik langkah Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumsel yang akan melakukan inventarisasi dan identifikasi tanah ulayat di Sumsel.

Inventarisasi dan identifikasi tanah ulayat ini rencananya bakal dilaksanakan oleh program studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum, Universitas Sumatera Utara (USU).

"Saya sangat mengapresiasi, karena Sumsel dipilih untuk menjadi objek penelitian tersebut," ungkap Gubernur Sumsel, Herman Deru saat menerima kunjungan kerja Kanwil BPN Sumsel, Rabu 25 Januari 2023.

Herman Deru mengatakan beberapa wilayah di Sumsel masih kental akan adat istiadat yang diwariskan secara turun temurun.

BACA JUGA:Polisi Usut Dugaan Illegal Drilling yang Sebabkan Mobil Carry Terbakar di Tanjung Enim

Bahkan pada masanya, di sejumlah wilayah di Provinsi Sumsel sempat menerapkan sistem pemerintahan marga yang dipimpin oleh Pesirah.

Oleh karena itu, keberadaan tanah ulayat masih dimungkinkan ada di wilayah Sumsel.

"Saya sangat mendorong kegiatan ini, serta berharap data-data yang dihasilkan dari identifikasi ini nantinya akurat," harap Herman Deru.

Menurut Herman Deru, data ini nantinya tidak hanya berguna bagi ATR/BPN, akan tetapi juga dibutuhkan Pemprov Sumsel.

BACA JUGA:Selain Jalan Tol Indralaya-Prabumulih Sumsel, Berikut 4 Tol Lainnya yang Ditarget Rampung 2023

"Hasil ini tentu juga sangat berguna bagi kami sebagai pemerintah daerah (Pemda) untuk pengembangan daerah," lanjut orang nomor satu di Bumi Sriwijaya ini.

Ketua Tim Pelaksana Fakultas Hukum USU, Prof. DR. Hasim Purba, mengatakan pada April 2022 lalu, USU telah menyepakati kerja sama dengan ATR/BPN, untuk melaksanakan berbagai program di sejumlah provinsi.

Kerja sama ini terutama soal identifikasi dan inventarisasi tanah ukayat dan masyarakat hukum adat.

"Tahun lalu kegiatan ini sudah kita lakukan di Sumatera Utara (Sumut). Kali ini, kita akan kita lakukan kembali di Sumsel," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: